TIMES JATIM, PACITAN – Kepala Satpol PP Pacitan, Ardyan Wahyudi, mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi peredaran rokok ilegal.
Menurut Ardyan, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan agar pengawasan terhadap rokok ilegal bisa lebih maksimal.
“Keterlibatan masyarakat sangat penting, karena tanpa partisipasi mereka, pemerintah tidak akan bisa maksimal dalam melakukan pengawasan,” ujar Ardyan, Senin (14/10/2024).
Saat ini, Satpol PP Pacitan juga intensif melakukan sosialisasi pemberantasan rokok ilegal melalui berbagai event dan kegiatan, hingga di pasar-pasar tradisional.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya dan ciri-ciri rokok ilegal.
Ardyan menjelaskan, ada lima ciri utama untuk mengenali rokok ilegal, yaitu tidak memiliki pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, memakai pita cukai bekas, salah peruntukan, dan salah personalisasi.
Masyarakat diharapkan lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan peredaran rokok ilegal di sekitar mereka.
Selain itu, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) turut berperan dalam upaya pemberantasan rokok ilegal, dengan mendukung berbagai program pengawasan dan penegakan hukum. (*)
Pewarta | : Yusuf Arifai |
Editor | : Deasy Mayasari |