TIMES JATIM – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang mengeluarkan sejumlah catatan penting, menyusul rampungnya renovasi Stadion Kanjuruhan.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Abdul Qodir mengatakan, akan merekomendasikan Komisi III yang juga membidangi infrastruktur, untuk melakukan inspeksi di Stadion Kanjuruhan sebelum diresmikan.
"Kebetulan karena Ketua Komisi III yang membidangi infrastruktur dari Fraksi PDI Perjuangan, juga Komisi IV yang menjadi mitra Dispora, maka Saya akan minta Bu Tantri Bararoh dan Pak Hafidz, masing-masing selaku Ketua Komisi III dan Sekretaris Komisi IV, untuk melaksanakan sidak di Stadion Kanjuruhan," kata Abdul Qodir, Selasa (21/1/2025).
Abdul Qodir yang juga anggota Komisi III juga menyampaikan, berbicara soal Stadion Kanjuruhan memang tidak bisa lepas dari rasa traumatis yang tersimpan dalam memori masyarakat atas prahara 1 Oktober 2022 silam.
Namun, sebagai wakil rakyat, pihaknya tetap memiliki tanggungjawab untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap infrastruktur dan pengelolahan aset, dalam hal ini Stadion Kanjuruhan, yang renovasinya menggunakan uang rakyat.
"Selaku wakil rakyat, Komisi III dan Komisi IV DPRD wajib mendapat penjelasan dan mengetahui langsung, apakah stadion yang pembangunannya menggunakan uang rakyat tersebut sudah sesuai perencanaan," tandasnya.
Ia lalu mencontohkan, seperti pada kualitas infrastrukturnya, bagaimana dengan aspek keselamatan suporter, pemain, ofisial dan lainnya. Aspek ekonomi, juga rasa keadilan, apakah sudah terfasilitasi dan lain sebagainya, termasuk terkait tanggung jawab pengelolaan ke depannya.
"Itu penting dilakukan, sebab selama ini Komisi III dan Komisi IV DPRD Kabupaten malang nyaris tak pernah dilibatkan soal rencana renovasi pengelolaan Stadion Kanjuruhan tersebut, sedari perencanaan sampai sekarang, yang sudah mau diresmikan," tegas Adeng, sapaan karib Abdul Qodir.
Disinggung apakah selama ini eksekutif selalu berkoordinasi dengan Komisi III dan Komisi IV terkait progres renovasi Stadion Kanjuruhan, Abdul Qodir lebih cenderung mengungkapkan kekecewaannya.
"Koordinasi apa, lah wong dengan ajudan Bupati saja Komisi III dan Komisi IV kalah cepat, di TikTok, Stadion Kanjuruhan itu sudah di spill ajudan Bupati, lah Komisi III gak pernah diajak bicara. Bahkan, saat kunjungan Menteri PU kemarin pun gak ada dari Komisi III yang diundang, gak tahu kenapa," ketus pria asal Kecamatan Dau ini.
Abdul Qodir pun menyayangkan kurangnya koordinasi antara pemerintah daerah dan legislatif, terutama Komisi III dan Komisi IV, terkait renovasi dan pengelolaan Stadion Kanjuruhan itu. Apalagi, setelah hampir rampung direnovasi beberapa waktu lalu, Stadion Kanjuruhan sempat menuai kritikan pedas dari warganet di jagat media sosial.
"Ya patut disayangkan saja, sebab dalam sistem pemerintahan demokrasi, DPRD itu bagian dari unsur penyelenggara pemerintahan, wajibnya saling menghargai dan menghormati sebagai mitra setrategis," ucapnya.
Sebelum Stadion Kanjuruhan diresmikan, Adeng pun mewanti-wanti agar dilaksanakan inspeksi terlebih dahulu. Termasuk keberadaan para pedagang yang menggantungkan mata pencaharian di area Stadion Kanjuruhan, menurutnya harus mendapat kepastian fasilitas.
"Sebelum diresmikan, Ketua Komisi III dan Komisi IV silahkan bersurat kepada Ketua DPRD untuk melaksanakan kegiatan sidak ke Stadion Kanjuruhan. Jika ada masyarakat, utamanya pelaku UKM, yang sebelumnya buka stan di sana, jika ada yang perlu disampaikan kepada kami, Fraksi PDI Perjuangan siap menghimpun aspirasi tersebut," tandasnya. (*)
Pewarta | : Khoirul Amin |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |