TIMES JATIM, PACITAN – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan, Budiyanto, Selasa (21/1/2025), menyatakan pihaknya sedang merancang pola pembelajaran yang akan diterapkan selama bulan Ramadan 2025.
Rencana ini akan melibatkan koordinasi dengan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).
“Pola pembelajaran ini akan kami sesuaikan agar siswa tetap bisa menjalankan kegiatan belajar dengan baik, sekaligus mendukung pelaksanaan ibadah puasa,” ujar Budiyanto.
Hari ini, pemerintah resmi mengumumkan Surat Edaran Bersama (SEB) yang dikeluarkan oleh tiga menteri terkait jadwal libur sekolah selama Ramadan.
Surat tersebut memuat ketentuan tentang jadwal libur awal puasa, kegiatan belajar di sekolah, serta libur Idulfitri tahun 2025.
Jadwal Libur dan Pola Pembelajaran Selama Ramadan
Berdasarkan SEB, terdapat beberapa poin penting yang akan memengaruhi pola pembelajaran pada semester genap ini:
Libur Awal Ramadan
Siswa akan belajar mandiri di rumah selama lima hari pada awal Ramadan, yaitu pada 27-28 Februari serta 3, 4, dan 5 Maret 2025. Meskipun tidak ada kegiatan di sekolah, siswa tetap diberikan tugas dari guru untuk dikerjakan di rumah, tempat ibadah, atau melalui kegiatan di masyarakat.
Masuk Sekolah
Setelah periode belajar mandiri, siswa kembali ke sekolah mulai 6 hingga 25 Maret 2025. Kegiatan pembelajaran di sekolah selama bulan Ramadan akan difokuskan pada aktivitas yang meningkatkan keimanan, akhlak, dan kepemimpinan siswa, sesuai arahan dari SEB.
Libur Idul Fitri
Siswa akan mendapatkan libur Idul Fitri selama sembilan hari, yaitu 26-28 Maret dan 2-8 April 2025. Selama masa ini, siswa diharapkan memanfaatkan waktu untuk bersilaturahmi dengan keluarga dan masyarakat guna mempererat persaudaraan.
Kembali Masuk Sekolah
Proses pembelajaran akan dilanjutkan pada 9 April 2025 di sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan lainnya.
Budiyanto menegaskan bahwa pola pembelajaran ini dirancang untuk memastikan siswa tetap produktif selama bulan puasa.
“Kami ingin pembelajaran tetap berjalan, tetapi juga memberikan ruang bagi siswa untuk menjalankan ibadah Ramadan dengan khusyuk,” tambahnya.
Peningkatan Karakter dan Aktivitas Positif
SEB tersebut juga mendorong satuan pendidikan untuk melaksanakan kegiatan yang bermanfaat selama Ramadan. Kegiatan ini meliputi pembiasaan akhlak mulia, peningkatan iman, serta kegiatan sosial yang memperkuat karakter siswa.
“Kami berharap sekolah bisa berinovasi dalam merancang kegiatan yang tidak hanya edukatif, tetapi juga menyenangkan dan relevan dengan semangat Ramadan,” tutup Budiyanto.
Dengan adanya rencana ini, Dinas Pendidikan Pacitan berharap pola pembelajaran selama Ramadan 2025 dapat berjalan lancar tanpa mengurangi kualitas pendidikan, sekaligus mendukung nilai-nilai keagamaan. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Dinas Pendidikan Pacitan Siapkan Pola Pembelajaran Selama Ramadan 2025
Pewarta | : Yusuf Arifai |
Editor | : Deasy Mayasari |