TIMES JATIM, MOJOKERTO – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Mojokerto menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Kota Mojokerto, Rabu 27 November 2024 mendatang. Penetapan DPT ini akan menjadi patokan data jumlah pemilih yang akan memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mojokerto 2024.
Anggota Komisioner KPU Kota Mojokerto, Muhammad Oggy Yulian Pratama mengatakan, jumlah DPT Kota Mojokerto cenderung sedikit lebih banyak pemilih perempuan. Total DPT Kota Mojokerto sendiri adalah 105.313 pemilih.
“KPU Kota Mojokerto telah menetapkan Daftar pemilih tetap dengan jumlah 105.313 pemlih. Rinciannya untuk laki-laki sejumlah 52.072 pemilih dan perempuan sejumlah 53.241 pemilih,” ungkap Oggy kepada TIMES Indonesia, Jumat (20/9/2024).
Oggy juga merinci, bahwa jumlah TPS di Kota Mojokerto total berjumlh 190 TPS. Perinciannya adalah Kecamatan Prajuritkulon sejumlah 56 TPS, Kecamatan Magersari sejumlah 82 TPS, dan Kecamatan Kranggan sejumlah 52 TPS. KPU Kota Mojokerto juga memiliki 2 TPS Lokasi Khusus yang terletak di Kecamatan Kranggan.
“TPS Lokasi Khusus ditempatkan di Lapas IIB Kota Mojokerto sejumlah 2 TPS, kalau jumlah pemilihnya untuk laki-laki 978, sedangkan perempuan 42 pemilih,” pungkasnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: KPU Kota Mojokerto Tetapkan DPT Pilkada Serentak 2024
Pewarta | : Thaoqid Nur Hidayat |
Editor | : Deasy Mayasari |