https://jatim.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

Dugaan Korupsi Pengadaan Beras CSR, Kejari Gresik Periksa Perangkat Desa Roomo

Jumat, 20 September 2024 - 19:55
Dugaan Korupsi Pengadaan Beras CSR, Kejari Gresik Periksa Perangkat Desa Roomo Kolase foto warga saat mengembalikan beras apek dan berkutu ke balai Desa Roomo Kecamatan Manyar Kabupaten Gresik. (Foto: Akmal/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, GRESIK – Dugaan korupsi pengadaan beras CSR yang berasal dari PT Smelting terus berlanjut. Kali ini, Kejari Gresik memeriksa jajaran Pemdes Roomo yakni Kades Roomo dan bendahara desa.

Pemeriksaan ini untuk mencari dalang atas pembelian beras tak layak kosumsi yang dibagikan pada ribuan warga Desa Roomo dengan dana CSR PT. Smelting. 

Setelah memeriksa 8 orang penerima beras tak layak konsumsi, Kejari Gresik memanggil tiga perangkat dari Desa Roomo, diantaranya Kades Roomo Taqwa Zainudin, Sekdes Rudi Hermansyah dan Bendahara Desa Ninis Kustita.

Kades Roomo beserta bendahara datang ke Kantor Kejari Gresik sekitar pukul 01.00 WIB dan lansung menuju ruang penyidik Pidsus. 

Keduanya diperiksa selama 4 jam di ruang terkait anggaran CSR PT. Smelting yang membelikan beras jelek dibawah standart harga yang ditentutan.

Tapi sayang, Sekdes Roomo Rudi Hermansyah tidak datang memenuhi panggilan tanpa alasan. Rudi Hermansyah dianggap mangkir dari panggilan Jaksa.

"Kami gerak cepat melakukan pemerikasaan atas dugaaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan penyalahgunaan dana CSR PT Smelting," tegas Kasi Pidsus Kejari Gresik, Alifin N Wanda pada Jumat (20/9/2024).

Dijelaskannya, setalah isu beras tak layak konsumsi yang diberikan pada warga Desa Roomo viral, Kejaksaan Gresik langsung mengambil langkah cepat. 

Pada Rabu, kejaksaan telah memanggil 8 orang untuk diperiksa. Selanjutnya, Kamis memeriksa Kades Roomo dan Bendahara.

"Kades dan bendahara datang memenuhi panggilan untuk dilalukan pemeriksaan. Akan tetapi, Sekdes tidak datang tanpa alasan dan kami anggap mangkir," ujarnya.

Masih menurut Alifin, untuk hari ini bidang Pidsus telah memanggil dua orang untuk dimintai keterangan. 

Akan tetapi, Alifin tidak mau menjelaskan siapa dua orang hari ini yang diperiksa dengan alasan masih pulbaket.

Sumber terpercaya di Kejari Gresik, dua orang diperiksa adalah karyawan dari PT. Smelting yang bertanggung jawab atas pemberian dana CSR ke Pemdes Roomo.

Seperti diberitakan, Ratusan warga ngeluruk ke Balai Desa Roomo, Kecamatan Manyar untuk meminta pertanggung jawaban Pemdes Roomo yang dinilai bertanggung jawab atas bantuan beras tak layak konsumsi melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Smelting.

Bantuan CSR dari PT. Smelting senilai Rp1 miliar setahun ini dikelola oleh Pemdes Roomo melaui Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dengan pengadaan bantuan beras. Akan tetapi, beras yang salurkan ke warga kualitasnya jelek, berkutu, berwarna kuning dan bau apek.

Hingga berita ini ditulis, PT Smelting belum memberikan jawaban. (*)

 

Pewarta : Akmalul Azmi
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.