https://jatim.times.co.id/
Berita

Jokowi Instruksikan Supratman Andi Agtas Mereformasi Hukum

Senin, 19 Agustus 2024 - 13:43
Jokowi Instruksikan Supratman Andi Agtas untuk Reformasi Hukum Menkumham RI, Supratman Andi Agtas melambaikan tangan saat pelantikannya di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8/2024). (FOTO: Antara/ Sigid Kurniawan)

TIMES JATIM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan Supratman Andi Agtas, yang baru dilantik sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham RI), untuk melakukan reformasi mendalam di bidang hukum. 

Supratman Andi Agtas menjelaskan bahwa fokus utama dari instruksi Presiden Jokowi adalah melakukan reformasi untuk mengatasi tumpang tindih aturan antara berbagai undang-undang. 

"Yang paling utama adalah melakukan reformasi di bidang hukum ya terutama yang berkaitan dengan banyaknya tumpang tindih aturan diantara satu Undang-Undang dengan yang lain," ujar Supratman usai acara Pelantikan Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8/2024).

Presiden Jokowi menginginkan adanya harmonisasi aturan yang akan mengintegrasikan berbagai peraturan untuk menghindari ego sektoral yang sering kali timbul akibat tumpang tindih peraturan.

"Jadi, Bapak Presiden menginginkan supaya itu dilakukan harmonisasi dan kemudian itu bisa mengintegrasikan sehingga tidak ada lagi ego sektoral yang diakibatkan oleh tumpang tindih di peraturan perundang-undangan," jelas Supratman.

Supratman juga menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program-program yang telah berjalan baik di bawah kepemimpinan Menteri Hukum dan HAM sebelumnya, Yasonna Laoly.

"Saya berteman baik dengan Pak Yasonna dan semalam kami juga kontak. Tentu tidak mungkin seketika semua kita ubah. Intinya adalah semua program-program yang baik yang telah dilakukan oleh menteri sebelumnya menjadi kewajiban kami untuk menyempurnakan dan melanjutkan," kata Supratman.

Supratman dilantik sebagai Menteri Hukum dan HAM berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 92P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024.

Lahir di Soppeng, Sulawesi Selatan, pada 28 September 1969, Supratman Andi Agtas merupakan anggota DPR RI dari Partai Gerindra yang mewakili daerah pemilihan Sulawesi Tengah. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Ketua Badan Legislasi DPR RI. (*)

Pewarta : Antara
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.