TIMES JATIM, SURABAYA – Nota Persetujuan Bersama Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 secara resmi telah disepakati.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa yang didampingi Wagub Emil Elestianto Dardak bersama Ketua DPRD Provinsi Jatim M. Musyafak Rouf menandatangani Nota Persetujuan Bersama KUA PPAS atas P-APBD Jatim Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Jatim, Senin (11/8/2025).
Usai sidang, Gubernur Khofifah menyatakan, penandatanganan ini menjadi proses awal penyusunan Rancangan P-APBD 2025. Seluruh penambahan maupun pengurangan anggaran akan dibahas secara mendalam dalam tahapan selanjutnya.
"Jadi dalam penandatanganan Nota Persetujuan KUA-PPAS ini mengakomodir SILPA yang sudah diaudit BPK sebesar Rp4,7 triliun," ungkapnya.
Selain SILPA, Khofifah menjabarkan bahwa rencananya juga akan ada penambahan pendapatan sebesar Rp279 miliar. Dimana Rp103 miliar berasal dari pajak daerah dan sisanya berasal dari retribusi.
Khofifah mengatakan, distribusi anggaran akan diprioritaskan untuk memenuhi belanja wajib yang belum tercukupi pada APBD murni, seperti belanja pegawai dan Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP).
"Kita akan penuhi belanja wajib yang di APBD murni belum terpenuhi. Seperti belanja pegawai dan BPOPP yang belum tercukupi maka akan disesuaikan," jelasnya.
Tidak hanya itu, Gubernur Khofifah juga memastikan, dalam rancangan P-APBD 2025 nantinya akan dilakukan penguatan anggaran terhadap berbagai program prioritas, baik nasional maupun daerah.
"Akan ada penebalan terhadap berbagai program prioritas nasional maupun daerah sebagaimana diamanatkan dalam Inpres No 1 tahun 2022 tentang program ketahanan pangan, pengendalian inflasi, pendidikan, kesehatan. Itu yang kita tambahkan," tuturnya.
Untuk itu, Gubernur Khofifah meminta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses penganggaran P-APBD Pemprov Jatim TA 2025. Dengan harapan seluruh pendistribusian anggaran dapat tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.
"Ini masih proses pembahasan, saya kira masih cukup panjang, mudah-mudahan tidak lama lagi akan disepakati. Masih ada penyampaian rancangan Perda P-APBD 2025 yang selanjutnya dibahas oleh Komisi dan Fraksi untuk kemudian sampai ke persetujuan P-APBD 2025," pungkasnya.(*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Gubernur Khofifah dan DPRD Jatim Sepakati Nota KUA-PPAS Perubahan APBD 2025
Pewarta | : Lely Yuana |
Editor | : Deasy Mayasari |