TIMES JATIM, BANJAR – Seleksi P3K yang diduga ditumpangi honorer titipan diungkap Ketua Paguyuban Honorer Kota Banjar, Sarif. Ia mengungkap pihaknya telah menerima laporan mengenai 4 peserta seleksi P3K tahap 2 ke BKD untuk ditindaklanjuti.
"Paguyuban sudah melaporkan 4 orang. Adapun nama-namanya mohon maaf hanya untuk internal paguyuban saja," jelasnya kepada TIMES Indonesia, Selasa (4/2/2025).
Dikatakannya bahwa Paguyuban juga turut mengawasi dan mengontrol proses seleksi P3K dan mengakui adanya beberapa laporan terkait masa kerja honorer yang tidak memenuhi syarat.
"Kami ikut mengawasi dan melakukan cross-check data, agar tidak ada honorer titipan yang berusaha diakomodasi menjadi P3K. Kami berupaya mencegah hal-hal seperti itu," tegasnya.
Paguyuban Honorer ikut serta dalam menyinkronkan data untuk memastikan apakah honorer tersebut benar bekerja di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan sudah berapa lama mereka bekerja.
"Kami ingin memastikan bahwa proses seleksi P3K di Kota Banjar berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.
Kepala BKPSDM Kota Banjar, Asep Tatang Iskandar menyebut bahwa pihaknya belum menerima laporan mengenai adanya penumpang gelap dalam seleksi P3K.
"Kami belum menerima laporan tapi nanti kami akan melakukan pengecekan," katanya.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Bidang Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banjar, Irfan Fauzi.
"Saya sudah mendengar isu mengenai beberapa orang honorer yang ikut seleksi yang masa kerja mereka belum memenuhi syarat. Namun laporan secara resmi memang balum ada. Meski begitu, kami akan memeriksa data di sistem," ungkapnya.
Irfan menambahkan bahwa hasil verifikasi administrasi akan keluar pada tanggal 8 Februari mendatang.
Irfan juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawasi proses seleksi P3K. Ia mengimbau agar masyarakat yang menemukan kejanggalan di proses seleksi BKPSDM agar berani melaporkan.
"Kami akan melakukan cross-check data. Jika benar ada pelamar yang tidak memenuhi kriteria atau persyaratan, hasilnya akan dinyatakan tidak akan lolos, atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS)," pungkasnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Diduga Ada Penumpang Gelap di Seleksi P3K Kota Banjar, Ini Penjelasan BKPSDM
Pewarta | : Sussie |
Editor | : Deasy Mayasari |