https://jatim.times.co.id/
Berita

Pemkot Malang Terima 103 Sertifikat Aset dari BPN, Total 186 Bidang Tersertifikasi Sepanjang 2025

Senin, 22 Desember 2025 - 17:38
Pemkot Malang Terima 103 Sertifikat Aset dari BPN, Total 186 Bidang Tersertifikasi Sepanjang 2025 Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat saat menerima penyerahan aset dari BPN. (FOTO: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, MALANGPemkot Malang menerima penyerahan 103 sertifikat aset dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Malang. Dengan tambahan tersebut, total aset Pemkot Malang yang berhasil disertifikatkan sepanjang tahun 2025 mencapai 186 bidang.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan, sertifikasi aset menjadi langkah strategis untuk mencegah potensi sengketa dan persoalan hukum di masa mendatang.

“Penyerahan hari ini sebanyak 103 bidang. Secara total, tahun ini sudah 186 aset yang tersertifikat. Tujuannya jelas, agar tidak muncul masalah hukum di kemudian hari,” ujar Wahyu, Senin (22/12/2025).

Ia mengungkapkan, selama ini banyak aset milik Pemkot Malang yang secara faktual telah jelas kepemilikannya, namun belum memiliki kekuatan hukum karena belum bersertifikat.

“Sering kali aset Pemkot sudah jelas miliknya, tapi belum ada bukti hukum berupa sertifikat. Kondisi ini memicu klaim sepihak dan gugatan,” ungkapnya.

Meski seluruh gugatan terkait aset tersebut selalu dimenangkan oleh Pemkot Malang, Wahyu menegaskan bahwa proses hukum menyita waktu, biaya, dan tenaga.

“Secara hukum kami selalu menang, tapi prosesnya panjang. Karena itu, sertifikasi menjadi solusi. Jika sudah bersertifikat, aset tidak bisa digugat lagi,” tegasnya.

Menurut Wahyu, percepatan sertifikasi aset juga sejalan dengan target pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pemerintah daerah, termasuk aset lama maupun Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU).

“KPK mendorong agar seluruh aset yang memang menjadi hak Pemkot disertifikatkan secara sah. Ini juga berdampak pada peningkatan nilai neraca aset daerah,” jelasnya.

Namun demikian, sertifikasi aset PSU masih menghadapi kendala, terutama terkait ketidaksesuaian persyaratan dari pihak pengembang.

“PSU harus segera disertifikatkan, tapi di lapangan sering terkendala. Ada jalan yang tidak sesuai siteplan atau ukuran tidak memenuhi ketentuan,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kota Malang, Kusniyati, S.SiT., M.Mpub, menyebut capaian sertifikasi aset Pemkot Malang tahun 2025 melampaui target.

“Target awal hanya 100 bidang, namun realisasi mencapai 186 bidang. Ini karena masih banyak aset tanah Pemkot yang belum bersertifikat,” jelasnya.

Kusniyati menambahkan, 103 sertifikat yang diserahkan kali ini seluruhnya berbentuk sertifikat elektronik. Ia juga mengimbau pemegang sertifikat analog lama untuk segera melakukan alih media ke format elektronik.

“Sertifikat elektronik lebih aman dari sisi keamanan, kerahasiaan, dan integritas data,” ucapnya.

Ia memastikan, seluruh aset Pemkot Malang yang telah tersertifikat pada 2025 berada dalam kondisi aman dan tidak bersengketa. Potensi persoalan justru berada pada aset yang belum tersertifikat, khususnya aset PSU.

Saat ini, dari total 8.264 aset milik Pemkot Malang, sekitar 3.000 aset masih belum tersertifikatkan. (*) 

Pewarta : Rizky Kurniawan Pratama
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.