TIMES JATIM, BANYUWANGI – Jelang Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia (HUT ke-80 RI), peselancar dunia maya di Banyuwangi, Jawa Timur, dibuat heboh. Bagaimana tidak, postingan lagu Genjer-Genjer, bertebaran di media sosial (medsos) Bumi Blambangan.
Ya, tembang yang dikaitkan dengan kisah Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia, itu belakangan diunggah dan diunggah ulang (repost) oleh sejumlah akun medsos tiktok di kabupaten paling ujung timur Pulau Jawa.
Salah satunya diposting oleh akun tiktok Banyuwangi Selatan @ruri_bwi_selatan dan diposting ulang oleh akun tiktok GOBKoleksi @sawomateng21_. Unggahan juga bisa dilihat melalui link : https://vt.tiktok.com/ZSHsCqp17fRTv-1ruP3/.
Lagu Genjer-Genjer juga terpantau di posting oleh akun medsos tiktok @sehataji, dengan link : https://vt.tiktok.com/ZSHsCqqfkdcwD-xSSzY/.
Lagu Genjer-Genjer ini sebenarnya diciptakan oleh seniman Banyuwangi, Muhammad Arif pada 1942 silam. Meski begitu, tembang ini cukup sensitif bagi masyarakat Bumi Blambangan.
Mengingat pada 18 Oktober 1965 kekejaman PKI juga terjadi di Banyuwangi, tepatnya di Dusun Cemetuk, Desa Cluring, Kecamatan Cluring. Mereka dengan keji membantai 62 orang anggota organisasi Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor). Selanjutnya jasad para korban ditimbun begitu saja dalam 3 lubang.
Untuk mengenang jasa perjuangan para pemuda GP Ansor yang gugur, lokasi pembantaian diberi nama Lubang Buaya Monumen Pancasila Jaya.
Untuk diketahui, awalnya lagu Genjer-Genjer diciptakan sebagai media kritik terhadap penjajah Jepang. Liriknya menceritakan tentang kehidupan masyarakat yang mengalami kesulitan pangan.
Pasca kemerdekaan, sang pencipta, Muhammad Arief bergabung dengan Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra), salah satu organisasi Underbow PKI. Dari situ, selanjutnya lagu Genjer-Genjer sering dinyanyikan dalam acara-acara PKI dan organisasi afiliasinya. Setelah peristiwa G30S/PKI, lagu ini dilarang lantaran dianggap sebagai propaganda komunis oleh pemerintah Orde Baru. (*)
Pewarta | : Syamsul Arifin |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |