TIMES JATIM, BANYUWANGI – Seluruh personel Polresta Banyuwangi telah memenuhi pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau e-LHKPN secara lengkap. Langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen institusi dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas
Kegiatan asistensi pelaporan e-LHKPN itu bertujuan untuk memastikan Pejabat Negara Wajib Lapor (PNWL) di jajaran Polresta Banyuwangi telah memenuhi kewajiban pelaporan harta kekayaan secara elektronik.
Acara ini diikuti oleh berbagai pejabat utama Polresta Banyuwangi, diantaranya Kabag SDM, Kasat, Kapolsek jajaran, serta personel terkait lainnya, dengan total peserta wajib lapor sebanyak 50 orang.
Berdasarkan hasil asistensi, seluruh peserta telah berhasil menyelesaikan pengisian e-LHKPN dengan lengkap.
Pelaksanaan kegiatan dibuka langsung oleh Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, dengan dihadiri tim Polda Jatim antara lain Pembina Ummi Maisaroh, Ipda Fery Lintas Barata, Ipda Rudiyanto, dan Brigpol Oktanivia Larasati.
"Kegiatan ini berlangsung dengan lancar tanpa kendala. Seluruh personel wajib lapor menunjukkan komitmen yang tinggi dalam melaksanakan tugas ini," ujar Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, Senin (20/1/2025).
Dengan suksesnya pelaksanaan asistensi e-LHKPN ini, diharapkan seluruh personel PNWL Polresta Banyuwangi dapat terus menjaga transparansi dan akuntabilitas sesuai prinsip Polri Presisi menuju Indonesia Maju.(*)
Pewarta | : Syamsul Arifin |
Editor | : Imadudin Muhammad |