https://jatim.times.co.id/
Berita

Kasat Lantas Probolinggo Sewakan Becak untuk Pengendara yang Kena Tilang

Kamis, 16 Januari 2025 - 19:26
Kasat Lantas Probolinggo Sewakan Becak untuk Pengendara yang Kena Tilang KP Anthonio Effan Sulaiman, gendong balita dan sewakan becak untuk pengendara yang kena tilang dalam operasi gabungan. (FOTO: Dicko W/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, PROBOLINGGO – Ada yang berbeda saat operasi gabungan lalu lintas digelar di kantor Samsat Jalan Sumberlele, Kota Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jatim. Usai operasi, Kasat Lantas Polres Probolinggo, AKP Anthonio Effan Sulaiman, melihat suami-istri dan balitanya sedang duduk.

Mereka duduk di lokasi operasi, setelah motor yang dikendarai kena tilang karena surat-surat kendaraanya tidak lengkap. Melihat itu, Effan, menghampiri mereka sembari bertanya lokasi tempat tinggal.

Setelah ngobrol, Effan, memanggal tukang becak untuk mengantar mereka pulang. Effan mengungkapkan, dirinya sebetulnya tidak pernah tega ketika menilang pengendara, apalagi membawa anak kecil atau balita.

 “Saya sebetulnya tidak tega melihat pengendara setelah kami tilang, kadang mereka bingung untuk pulang, apalagi membawa balita. Tapi saya harus profesional bekerja, apapun itu kami harus tilang pengendara yang melanggaar,” ucap Effan, usai operasi gabungan, Kamis (16//1/2025).

“Ini saya sewakan becak untuk pasangan suami istri dan balitanya untuk pulang, karena alamatnya Kecamatan Besuk, sekitar 15 kilometer lah dari lokasi operasi,” ucapnya lagi.

Operasi gabungan yang melibatkan Dinas Perhubungan dan Dispenda tersebut kata Effan, menargetkan pengendara roda dua dan pengendara roda empat. Saat operasi, semua pengendara diarahkan ke halaman kantor Samsat Kraksaan, untuk ditanyakan kelengkapan surat-suratnya.

“Kami berikan motivasi kepada pasutri itu, agar tertib berlalu lintas saat berkendara. Karena mereka tidak memakai helm, tidak ada surat izin mengemudi dan tidak membawa surat kendaraan,” kata Effan.

Kedepan lanjut Effan, Satlantas Polres Probolinggo, akan gencar melakukan operasi gabungan serupa. Itu dilakukakn untuk meminimalisir adanya pengendara yang melanggar.

Ditanya juga soal sepeda listrik yang banyak digunakan di jalur pantura, Effan, secara tegas melarang adanya sepeda listrik dikendarai di jalan raya.

“Sepeda istrik hanya bisa digunakan di lingkungan rumah saja tidak untuk di jalan raya,” tambah Effan, yang sudah 5 bulan menjabat Kasat Lantas di lingkungan Polres Probolinggo itu. (*)

Pewarta : Dicko W
Editor : Muhammad Iqbal
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.