TIMES JATIM, BONDOWOSO – Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur memiliki banyak sekali peninggalan batu megalitik. Bahkan jumlah situs megalitik di Bumi Ki Ronggo disebut terbanyak kedua di Indonesia.
Tidak heran keberadaan situs megalitik yang tersebar di beberapa kecamatan di Bondowoso menarik sejumlah peneliti dan mahasiswa dari luar daerah.
Tidak hanya itu, peninggalan masyarakat zaman dulu ini juga menarik perhatian oknum yang tak bertanggung untuk mendapatkan keuntungan materi.
Bahkan sudah ditemukan pencurian sejumlah benda kuno yang ada di sekitar batu-batu megalitik.
Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan dan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) menjelaskan, Pusat Informasi Megalitik (PIM) berada di Desa Pekauman.
Peninggalan megalitik memang banyak ditemukan di Pekauman. Namun demikian benda megalitik tersebar di sejumlah desa dan beberapa kecamatan.
Menurutnya, hampir semua benda megalitik di luar PIM berada di lahan masyarakat.
“Termasuk juga ada yang di dalam rumah dan dapur warga,” kata dia saat dikonfirmasi usai Kunjungan Kerja Komisi IV DPRD Bondowoso di Pusat Informasi Megalitik, Kamis (16/1/2025).
Selain melibatkan 48 juru pelihara (Jupel) situs, pihaknya juga mengajak serta masyarakat untuk ikut menjaga peninggalan nenek moyang itu.
“Jupel ini yang berkomunikasi dengan pemilik lahan dan memberi pengarahan bahwa situs ini terlindungi,” jelas dia.
Masyarakat sudah mulai sadar, bahkan situs yang ada di area rumahnya dijaga dengan baik dan tidak dirusak.
“Bahkan yang ada di gudang triplek terpelihara. Jadi tingkat kesadaran masyarakat sangat tinggi,” jelas dia.
Memang kemarin sempat dijumpai oknum diduga orang luar mencari dan diduga mencuri benda-benda kuno di sekitar batu megalitik.
Bahkan oknum tersebut menggunakan metal detector untuk mengambil beberapa barang yang tersimpan di bawah batu.
“Barang-barang di bawah batu. Ada pencurian itu dan dijual di pasar gelap,” kata dia pada TIMES Indonesia.
Adapun benda yang ada di bawah batu megalitik tersebut berupa gelang, emas, anting, cin-cin dan semacamnya.
Kasus pencurian berawal dari aduan masyarakat. Pencurian itu terjadi sudah lama, sekitar awal tahun 2024 kemarin.
Pencurian terjadi di wilayah Tapen dan Tenggarang. Pihaknya bersama Jupel dan masyarakat melakukan pemantauan. Akhirnya oknum tersebut tidak lagi melakukan aksinya.
Tak hanya itu, Disparbudpora bekerja sama dengan pihak desa dan kepolisian untuk memantau adanya pencurian peninggalan yang memiliki nilai sejarah tersebut. “Ini kan aset negara,” tegas dia.
Sekadar informasi, situs megalitik di Bondowoso tersebar di 14 kecamatan. Batu megalitik tersebut terdiri dari Sarkofagus, Menhir, Arca, Dolmen dan beberapa jenis batu lainnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Awas! Pencurian Benda Berharga di Sekitar Peninggalan Batu Megalitik Bondowoso
Pewarta | : Moh Bahri |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |