TIMES JATIM, SURABAYA – Kebijakan Pemerintah Kota atau Pemkot Surabaya yang akan menerapkan pembayaran parkir secara non tunai atau digital tahun depan, mendapat berbagai respon dari DPRD Surabaya.
Seperti yang diutarakan anggota Komisi C, Achmad Nurdjayanto. Ia menyebut bahwa digitalisasi parkir memiliki tujuan yang baik, apabila infrastrukturnya benar-benar siap.
“Baik untuk juru parkir maupun pengguna parkir, sehingga tidak menimbulkan masalah baru di lapangan,” ujar Achmad, Jumat (12/12/2025).
Kesiapan perangkat, katanya, menjadi faktor krusial. Juru parkir wajib dibekali alat yang berfungsi optimal, sementara masyarakat juga perlu adaptasi terhadap sistem pembayaran non-tunai.
“Kesiapan ini bukan hanya alat di tangan jukir, tapi juga kesiapan masyarakat dalam melakukan pembayaran digital,” ungkap politisi Golkar tersebut.
Yang lebih penting, sosialisasi kepada publik harus dilakukan secara maksimal. Achmad menegaskan setiap titik parkir digital harus diumumkan secara jelas agar tidak menimbulkan kebingungan.
“Titik dan spot yang menggunakan pembayaran digital harus disosialisasikan secara masif,” tegasnya.
Ahmad juga mempertanyakan skema perlakuan terhadap masyarakat yang belum memiliki akses atau alat pembayaran digital.
“Perlu dijelaskan nanti bagaimana konsekuensinya jika pengguna parkir tidak memiliki alat pembayaran digital. Kebijakan publik ini harus memberikan kepastian dan rasa adil bagi seluruh warga," terangnya.
Agar tidak terkesan buru-buru, Achmad mengusulkan agar Pemkot Surabaya mempertimbangkan skema hybrid. Mekanisme ini dinilai lebih adaptif sebelum menerapkan digital secara menyeluruh.
“Saran kami, pembayaran hybrid dulu, tunai dan non-tunai berjalan bersamaan sebelum diterapkan secara masif. Uji coba juga perlu di kawasan strategis, sehingga bisa dievaluasi secara objektif," paparnya.
Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono mengatakan bahwa parkir digital bisa memudahkan masyarakat, efisien, dan lebih transparan, karena langsung masuk ke sistem retribusi parkir pemkot.
“Sehingga tidak ada celah sedikitpun kebocoran dari rertribusi parkir. Dampaknya, pendapat asli daerah dari sektor retribusi parkir tentu akan melonjak drastis,” beber Legislator PDI Perjuangan.
Oleh karena itu, Buleks, sapaan lekatnya, mendukung kebijakan Pemkot Surabaya dalam penerapan parkir digital dengan pembayaran non tunai.
“Surabaya ini sudah smart city dan merupakan kota dunia, jadi memang sudah sepantasnya bayar parkir secara digital atau non tunai,” tandasnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Parkir Digital, DPRD Surabaya: Antara Peningkatan PAD dan Tantangan Infrastruktur
| Pewarta | : Siti Nur Faizah |
| Editor | : Deasy Mayasari |