TIMES JATIM, BANYUWANGI – PT Bumi Suksesindo (BSI), perusahaan tambang emas yang beroperasi di Desa Sumberagung, Pesanggaran, Banyuwangi, mempercepat pelaksanaan program lingkungan melalui reklamasi progresif, rehabilitasi lahan, serta penguatan sistem pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.
Perusahaan yang berada di bawah Merdeka Copper Gold ini telah mereklamasi 84,96 hektare lahan bekas tambang hingga November 2025. Kawasan yang dipulihkan tersebut kini mulai berkembang menjadi habitat baru bagi satwa lokal di wilayah Tujuh Bukit Operations.
Tak hanya di area inti operasional, BSI juga menuntaskan penanaman lahan kompensasi di Bondowoso dan Sukabumi seluas 1.990,79 hektare pada November 2023. Luasan ini melampaui kewajiban pemerintah sebesar 1.985,72 hektare dan menjadikan BSI sebagai salah satu institusi swasta dengan kontribusi lahan kompensasi terbesar saat itu.
Selain reklamasi, perusahaan juga melakukan rehabilitasi lahan kritis di Banyuwangi Barat dan Selatan dengan menanam 66.666 pohon di area 60 hektare. Program ini ditujukan untuk mengembalikan fungsi ekosistem yang mengalami degradasi.
Dalam pengelolaan air, BSI menerapkan sistem konservasi yang mengandalkan pemanfaatan air hujan. Air tersebut ditampung, diolah, lalu digunakan untuk kebutuhan operasional sehingga mengurangi penggunaan air permukaan dan air tanah. Pemantauan kualitas air dilakukan berkala untuk memastikan air yang dilepas ke lingkungan memenuhi baku mutu sesuai ketentuan pemerintah.
Seluruh operasional BSI mengacu pada Kebijakan Lingkungan Merdeka Copper Gold yang mencakup mitigasi risiko, konservasi air, pengurangan emisi, pengelolaan limbah dan tailing, serta pelindungan keanekaragaman hayati. Perusahaan juga menjalankan audit internal secara rutin dan menerapkan sistem manajemen lingkungan berstandar internasional ISO 14001:2015.
“Bagi PT Bumi Suksesindo, praktik penambangan yang berkelanjutan bukan hanya kewajiban, tetapi prinsip dasar dalam cara kami beroperasi. Komitmen ini sejalan dengan arah keberlanjutan Merdeka Copper Gold yang menempatkan perlindungan lingkungan sebagai prioritas,” kata General Manager of Operations sekaligus Kepala Teknik Tambang PT Bumi Suksesindo, Roelly Franza, Jumat (12/12/2025).
BSI berharap strategi reklamasi, rehabilitasi, dan konservasi lingkungan yang dijalankan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi ekosistem maupun masyarakat di sekitar wilayah operasional.
PT Bumi Suksesindo merupakan perusahaan tambang PMDN yang berdiri berdasarkan Keputusan Bupati Banyuwangi Nomor 188/547/KEP/429.011/2012. Perusahaan ini mengantongi izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi seluas 4.998 hektare di wilayah Tujuh Bukit, yang telah ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional sejak 26 Februari 2016. (*)
| Pewarta | : Syamsul Arifin |
| Editor | : Imadudin Muhammad |