https://jatim.times.co.id/
Berita

DPRD Lamongan dan Pemkab Kompak Bahas Raperda demi Kepentingan Rakyat

Senin, 23 Juni 2025 - 18:10
DPRD Lamongan dan Pemkab Kompak Bahas Raperda demi Kepentingan Rakyat Juru bicara DPRD Lamongan Fraksi PDI Perjuangan Erna Sujarwati mengampaikan jawaban atas tanggapan 3 (tiga) Raperda Inisiatif legislatif, Senin (23/6/2025). (Foto: Moch. Nuril Huda/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, LAMONGAN – Komitmen kuat antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan dalam mewujudkan produk hukum yang berpihak pada rakyat kembali diperlihatkan dalam Rapat Paripurna, Senin (23/6/2025).

Melalui juru bicaranya, Erna Sujarwati, anggota DPRD Lamongan, menyampaikan jawaban atas pendapat Bupati Lamongan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Tahun 2025. 

Ketiga Raperda tersebut antara lain, tentang penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan Jalan, penyelenggaraan rumah kos, serta penanggulangan prostitusi dan perbuatan asusila.

“Kami mengapresiasi dukungan serta masukan konstruktif dari Bupati Lamongan. Sinergi antara eksekutif dan legislatif merupakan kunci utama terciptanya regulasi daerah yang berkualitas,” ujar Erna. 

Erna juga menekankan pentingnya penyelarasan regulasi tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Berdasarkan Kelas Jalan dengan peraturan perundang-undangan terbaru. "Serta pentingnya penggunaan tata bahasa hukum yang baku agar lebih mudah dipahami masyarakat," katanya. 

DPRD-7.jpg

Terkait Raperda Penyelenggaraan Rumah Kos, ia menegaskan pentingnya kepastian hukum dalam bisnis akomodasi ini. “Regulasi ini diharapkan mampu melindungi semua pihak, baik penghuni, pengelola, maupun masyarakat sekitar,” ucapnya.

Sementara dalam Raperda Penanggulangan Prostitusi, Erna mendorong pembentukan Tim Terpadu yang melibatkan unsur pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan aparat keamanan. "Tim ini akan menggantikan Perda Nomor 5 Tahun 2007 yang dinilai sudah tidak relevan," katanya. 

Kompaknya DPRD dan Pemkab Lamongan dalam membahas tujuh Raperda ini menandakan bahwa proses legislasi di Lamongan berjalan dengan baik dan sesuai koridor hukum. 

“Tiga Raperda inisiatif DPRD ini adalah bukti nyata kerja politik yang berpihak pada kepentingan rakyat,” tutur Erna, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lamongan. 

Pada saat yang sama, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyampaikan jawaban atas Pandangan Umum 7 Fraksi DPRD terkait empat Raperda usulan Pemkab.

Empat Raperda tersebut meliputi, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Perubahan Ketiga atas Perda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Penyelenggaraan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi dan Perubahan Kedua atas Perda tentang Desa. 

Menanggapi Fraksi PKB, Demokrat, dan PDIP, Pak Yes menyoroti pentingnya inovasi daerah, terbukti dengan prestasi Lamongan yang meraih predikat “Sangat Inovatif” pada ajang Innovative Government Award (IGA) 2024.

“Sistem perencanaan kami berbasis indikator kinerja teknis yang terukur, sebagai dasar Renstra dan Renja tiap perangkat daerah,” ujar Pak Yes. 

Merespons Fraksi Gerindra, Pak Yes menyampaikan bahwa infrastruktur jalan terus dibenahi melalui sinergi lintas sektor, termasuk dengan pemerintah pusat dan provinsi.

Sementara itu, dalam menjawab Fraksi PAN, Bupati menyampaikan sejumlah terobosan di sektor pertanian dan perikanan, seperti budidaya lele di terpal dan pemanfaatan lahan pekarangan.

Pak Yes juga menyampaikan penguatan sektor konservasi air kepada Fraksi NasDem UMMAT Keadilan Sejahtera. "Kami telah membangun kolam retensi dan sumur resapan sebagai bagian dari strategi ketahanan air," ucapnya. 

Dalam hal pengisian struktur perangkat daerah, ia menegaskan bahwa proses dilakukan dengan prinsip meritokrasi, selaras dengan harapan Fraksi Golkar dan Fraksi Gerindra.

DPRD-8.jpg

Tak hanya itu, terkait Raperda Infrastruktur Pasif Telekomunikasi, seluruh fraksi sepakat dan mendukung. “Penetapan tarif retribusi dilakukan dengan prinsip kewajaran serta memperhatikan tata ruang dan keselamatan,” katanya. 

Adapun Raperda Perubahan Kedua atas Perda Desa, lanjut Pak Yes, akan disosialisasikan secara masif agar seluruh masyarakat paham dan mampu mengimplementasikannya. 

Pak Yes berharap, keempat Raperda usulan Pemkab dapat dibahas secara tuntas dan menghasilkan dampak positif bagi pembangunan Lamongan. “Semoga bermanfaat bagi masyarakat dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan serta akuntabel,” ucapnya. (*)

Pewarta : Moch Nuril Huda
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.