TIMES JATIM, GRESIK – Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menyampaikan jika dalam waktu dekat warga Pulau Bawean akan dimudahkan dalam pelayanan Surat Ijin Mengemudi (SIM).
Hal itu diungkapkan Kapolres Rovan saat melakukan kunjungan silaturahmi ke kantor Komunitas Wartawan Gresik (KWG) di Jalan Basuki Rahmat, Rabu (22/1/2025).
"Program ini bertujuan mempermudah masyarakat di wilayah tersebut, khususnya yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM," katanya.
Kapolres menyatakan pemberangkatan mobil layanan SIM keliling ke Pulau Bawean, sebagai bentuk komitmen meningkatkan akses pelayanan kepada masyarakat di wilayah terpencil.
Awalnya kata Kapolres, dia disambati warga kepulauan yang selama bertahun-tahun mengurus SIM melewati transportasi kapal laut.
"Dengan komunikasi yang baik seperti ini, saya berharap semua permasalahan dapat diselesaikan dengan lebih efektif," ujar dia.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua KWG Miftahul Arif mengapresiasi langkah Kapolres Rovan dalam mengayomi dan memberikan pelayanan ke warga Bawean.
Dia juga menyampaikan harapannya agar kemitraan antara kepolisian dan insan pers dapat terus terjalin dengan baik.
"Kami berterima kasih atas kunjungan Bapak Kapolres ke Balai Wartawan. Semoga hubungan ini semakin memperkuat sinergi dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat," ujar Miftah. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Hadirkan Layanan SIM di Bawean, Kapolres Gresik Permudah Akses Warga Terpencil
Pewarta | : Akmalul Azmi |
Editor | : Deasy Mayasari |