TIMES JATIM, MALANG – Kasus Chikungunya di wilayah Kabupaten Malang tetap harus diwaspadai. Masyarakat yang mengidap gejala chikungunya disarankan tidak terlambat untuk mendapatkan penanganan.
"Apabila terjadi gejala demam tinggi, kemudian sendinya nyeri sekali, maka harus segera berobat ke puskesmas. Iya, (chikungunya) jangan terlambat diobati," terang Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, drg. Ivan Drie, M.MRS, Jum'at (14/2/2025).
Pengobatan cepat untuk pasien chikungunya di puskesmas, lanjutnya, karena di Kabupaten Malang sendiri sudah terdapat 39 Puskesmas yang statusnya sudah bisa melayani rawat inap.
Dikatakan drg Ivan, penyakit chikungunya bisa sembuh, asalkan pengobatannya awal atau segera, saat gejala dialami pasien.
Terkait kemunculan kasus atau keterjangkitan chikungunya di Kabupaten Malang, didapati rata-rata pasien sudah diobati.
Meski demikian, masyarakat juga lebih memilih membeli obat sendiri. Sehingga, pasien yang tercatat berobat ke faskes, dimungkinkan tidak setara dengan kejadian yang dialami di masyarakat.
Disinggung angka kasus chikungunya dan penanganan, Ivan mengaku secara persentase jumlah yang mengidap belum secara persis mengetahuinya.
Selain pengobatan yang segera, menurutnya chikungunya, yang pertama harus diupayakan preventifnya.
Pencegahannya chikungunya ini dari nyamuk itu sendiri, sehingga pemberantasan sarang nyamuk, itu paling utama ya.
Kemudian, sering menguras bak air mandi serta menutup tempat gentong atau kaleng yang tidak digunakan.
"Di mana, wadah terbuka ini berpotensi kalau terjadi hujan, bisa menjadi tempatnya telur nyamuk. Jadi, harus dipendam," terang Ivan Drie.
Chikungunya sendiri seperti halnya demam berdarah dengue (DBD), yakni sama-sama ditularkan oleh nyamuk, tetapi disebabkan oleh virus yang berbeda. Gejala awal keduanya mirip, tetapi chikungunya menyebabkan nyeri sendi dan otot lebih parah dialami pengidapnya. (*)
Pewarta | : Khoirul Amin |
Editor | : Imadudin Muhammad |