https://jatim.times.co.id/
Berita

Angka Kriminalitas di Pacitan Turun pada 2025: Narkoba Anjlok, Kasus Anak dan Pencurian Naik

Senin, 29 Desember 2025 - 13:37
Angka Kriminalitas di Pacitan Turun pada 2025: Narkoba Anjlok, Kasus Anak dan Pencurian Naik Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar saat memaparkan data angka kriminalitas sepanjang tahun 2025. (FOTO: Yusuf Arifai/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, PACITAN – Kasus kriminalitas di Kabupaten Pacitan turun signifikan sepanjang 2025 dibandingkan 2024, dengan penurunan tajam pada kasus narkotika, meski pencurian dan kejahatan terhadap anak justru mengalami tren kenaikan yang perlu diwaspadai.

Polres Pacitan mencatat jumlah tindak pidana sepanjang 2025 sebanyak 86 kasus, turun 19 kasus dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 105 kasus. Penurunan ini mencerminkan tren positif situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), meskipun masih terdapat beberapa jenis kejahatan yang mengalami peningkatan.

Berdasarkan analisis kriminalitas, kejahatan konvensional turun dari 70 kasus (2024) menjadi 62 kasus (2025). 

Kejahatan transnasional, termasuk narkotika, juga mengalami penurunan signifikan dari 34 kasus menjadi 19 kasus. Namun, kasus yang merugikan kekayaan negara justru meningkat dari 1 kasus menjadi 5 kasus.

Dari sisi waktu kejadian, puncak kriminalitas pada 2024 terjadi di bulan Juni (17 kasus), sementara pada 2025 bergeser ke bulan Mei (13 kasus), dengan lonjakan lanjutan pada Juli sebanyak 10 kasus. Secara bulanan, fluktuasi masih terjadi, namun tidak setinggi tahun sebelumnya.

Pada kasus narkotika, penurunan menjadi sorotan utama. Kasus sabu turun drastis dari 25 kasus menjadi 7 kasus. Kasus ganja bahkan nihil di 2025. Sebaliknya, penyalahgunaan obat keras dan psikotropika justru meningkat, menunjukkan adanya pergeseran pola peredaran dan konsumsi narkoba.

Meski tren umum menurun, beberapa jenis kejahatan mengalami kenaikan. Kasus pencurian naik dari 18 kasus menjadi 19 kasus. Kejahatan terhadap anak meningkat dari 9 kasus menjadi 11 kasus. Sementara itu, kasus KDRT dan penganiayaan justru menurun cukup tajam, dari 8 kasus menjadi 4 kasus.

Dalam penanganan perkara, sepanjang 2025 Polres Pacitan menangani 86 kasus dengan rincian 40 perkara P21, 14 SP3, dan 18 kasus diselesaikan melalui restorative justice, sementara sisanya masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan.

Analisis anatomi kejahatan menunjukkan sebagian besar tindak pidana terjadi di wilayah permukiman, dengan waktu rawan pada rentang 10.00–16.00 WIB. Pelaku didominasi oleh kelompok usia 37–45 tahun, dengan latar belakang pekerjaan terbanyak berasal dari wiraswasta dan pekerja swasta.

Di luar tindak pidana, kejadian non-pidana seperti bunuh diri, kebakaran, dan kecelakaan kerja juga mengalami penurunan dari 69 kejadian (2024) menjadi 46 kejadian (2025). Namun, bencana alam justru meningkat, terutama tanah longsor yang naik dari 2 kejadian menjadi 8 kejadian.

Pada sektor lalu lintas, angka kecelakaan lalu lintas turun dari 364 kejadian menjadi 343 kejadian. Jumlah korban meninggal dunia turun tajam hingga 42 persen. Kendati demikian, kerugian materiil justru meningkat, mencapai lebih dari Rp1,27 miliar pada 2025.

Menurut Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar, secara keseluruhan, situasi kamtibmas di Kabupaten Pacitan sepanjang 2025 menunjukkan tren membaik. 

Meski demikian, peningkatan kasus pencurian, kejahatan terhadap anak, serta periode waktu rawan tertentu tetap menjadi perhatian utama untuk penguatan langkah pencegahan dan penegakan hukum ke depan.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban untuk mencegah segala bentuk kriminalitas," katanya, Senin (29/12/2025). (*)

Pewarta : Yusuf Arifai
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.