https://jatim.times.co.id/
Berita

Serahkan SK Pengangkatan 4.502 PPPK Paruh Waktu, Ini Pesan Bupati Bondowoso

Senin, 29 Desember 2025 - 10:21
Serahkan SK Pengangkatan 4.502 PPPK Paruh Waktu, Ini Pesan Bupati Bondowoso Bupati Bondowoso Abd Hamid Wahid saat menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu. (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, BONDOWOSOBupati Bondowoso, Abd Hamid Wahid menyerahkan petikan Keputusan Bupati tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Tahun 2025.

Total ada sebanyak 4.502 PPPK Paruh Waktu yang menerima SK pada acara yang digelar di Alun-Alun Raden Bagus Asra Bondowoso, Senin (29/12/2025).

Abd Hamid Wahid menyampaikan bahwa momentum ini merupakan hasil dari proses panjang sekaligus bentuk kepastian status kerja yang patut disyukuri.

“Saya mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu, baik guru, tenaga kesehatan, maupun tenaga teknis, yang hari ini resmi menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara,” ujar Bupati.

Namun demikian, Bupati menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu tidak hanya dimaknai sebagai perubahan status, melainkan sebagai amanah besar untuk menjadi aparatur negara dan pelayan masyarakat. 

Menurutnya, para PPPK dituntut bekerja secara profesional, disiplin, berintegritas, serta terus meningkatkan kompetensi sesuai tuntutan pelayanan publik.

Lebih lanjut ia menjelaskan, kebijakan PPPK Paruh Waktu merupakan kebijakan transisi pemerintah dalam rangka penataan tenaga non-ASN secara nasional. Kebijakan ini bertujuan menjaga keberlanjutan pelayanan publik sekaligus menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

“Oleh karena itu, perpanjangan perjanjian kerja tidak bersifat otomatis, tetapi sangat ditentukan oleh kinerja dan disiplin saudara,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah agar mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya larangan pengangkatan tenaga honorer atau non-ASN di luar aturan yang berlaku. 

Ia menekankan bahwa pengelolaan kepegawaian ke depan harus dilakukan secara profesional dan berbasis sistem merit.

Bupati berpesan kepada PPPK, agar tidak berhenti belajar dan terus berikhtiar meningkatkan kapasitas diri. Bagi yang memenuhi persyaratan, ia mendorong untuk mengikuti seleksi CPNS atau PPPK jalur normal yang dilaksanakan secara terbuka dan adil.

“Pemerintah Kabupaten Bondowoso mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur sipil negara melalui mekanisme yang sah dan transparan,” ujarnya. (*)

Pewarta : Moh Bahri
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.