TIMES JATIM, SURABAYA – Buntut kasus dugaan pengusiran nenek Elina, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi tak hanya membentuk satgas antipreman, tapi juga akan menggelar pertemuan dengan semua suku dan organisasi masyarakat (ormas) di Surabaya pada awal Januari 2026.
Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat kondusivitas, menumbuhkan kesadaran kolektif, dan memastikan warga memahami bahwa penyelesaian konflik harus berlandaskan hukum.
“Surabaya terdiri dari beragam suku dan agama. Kita harus menjaga persatuan dan kerukunan. Jangan biarkan perbedaan dijadikan alasan untuk memecah belah masyarakat,” ungkapnya, Sabtu (27/12/2025).
Wali Kota Eri turut menyampaikan bahwa partisipasi aktif warga merupakan pilar utama dalam merawat keamanan serta keharmonisan kota. Melalui serangkaian kebijakan ini, Pemkot Surabaya optimis setiap sengketa dapat diputus secara adil dan transparan sesuai koridor hukum.
“Warga yang mencintai Surabaya pasti akan membantu menjaga ketertiban dan tidak mudah terprovokasi oleh isu yang dapat memecah belah,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Elina Wijayanti (80) telah tinggal di rumah yang berada di kawasan Dukuh Kuwukan No.27 RT.005 RW.006, Kelurahan Lontar, Surabaya sejak 2011. Namun secara tiba-tiba ia dipaksa angkat kaki dari rumahnya.
Sementara itu, Samuel, pihak yang mengaku telah membeli rumah Elina, mengklaim telah membelinya secara sah dari Elisabeth, saudara kandung Elina, pada tahun 2014. Ia mengaku harus melakukan pembongkaran secara paksa karena pihak keluarga menghiraukan peringatan yang telah diberikan beberapa kali. (*)
| Pewarta | : Siti Nur Faizah |
| Editor | : Faizal R Arief |