https://jatim.times.co.id/
Berita

Sengkarut Pokir Hibah DPRD Jatim Tahun 2022 di Banyuwangi, Mulai Pokmas Dadakan hingga Dugaan Fee

Minggu, 25 Agustus 2024 - 08:50
Sengkarut Pokir Hibah DPRD Jatim Tahun 2022 di Banyuwangi, Mulai Pokmas Dadakan hingga Dugaan Fee Bangunan pagar makam di Desa Kebunrejo, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi, yang dikerjakan dari anggaran pokir hibah DPRD Jatim tahun 2022. (Foto: Fazar Dimas/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, BANYUWANGI – Cerita sengkarut puluhan proyek pokir DPRD Jawa Timur (DPRD Jatim) anggaran APBD tahun 2022 mencuat di Banyuwangi. Paling menjadi perbincangan adalah proyek yang berlokasi di Kecamatan Kalibaru.

Informasi yang dirangkum TIMES Indonesia terdapat sejumlah persoalan. Mulai tentang Kelompok Masyarakat (Pokmas), selaku penerima hibah yang diduga terbentuk secara dadakan. Hingga kabar adanya pungli atau potongan yang harus dibayar Pokmas kepada anggota DPRD Jatim pemilik program.

Pantauan TIMES Indonesia di lapangan, puluhan proyek pokir DPRD Jatim anggaran APBD tahun 2022, di Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi, terdiri dari beberapa jenis kegiatan infrastuktur. Ada pagar makam, pavingisasi, drainase dan lainnya.

Dari sumber terpercaya, sebelum pelaksanaan proyek pokir tersebut, tiba-tiba muncul Pokmas-Pokmas, calon penerima hibah. Pembentukan Pokmas pun tanpa sepengetahuan masing-masing kepala desa. Dengan kata lain, Pokmas itu bukanlah Pokmas yang terdaftar atau binaan pemerintah desa.

Para kepala desa di Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi, baru mengetahui keberadaan Pokmas, ketika diminta tanda tangan proposal pengajuan proyek hibah pokir DPRD Jatim tersebut. Hal itu sempat terjadi polemik antara para kepala desa dengan pihak koordinator Pokmas penerima proyek hibah.

Kejanggalan juga muncul dalam pencairan anggaran hibah DPRD Jatim diwilayah Kecamatan Kalibaru ini. Yakni ketika dana hibah ditransfer ke rekening Pokmas, anggaran langsung diminta keseluruhan oleh anggota DPRD Jatim, selaku pemilik program. Selanjutnya, Pokmas hanya diberi material bahan bangunan saja.

Hibah-Pagar-Makam-a.jpg Bangunan pagar makam di Desa Kebunrejo, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi, yang dikerjakan dari anggaran pokir hibah DPRD Jatim tahun 2022. (Foto : Fazar Dimas/TIMES Indonesia)

Selain itu, proyek hibah DPRD Jatim tahun 2022 dengan nilai antara Rp100 juta – Rp200 juta, tersebut juga dikabarkan ada fee atau potongan. Yakni antara 30 – 40 persen dari nominal hibah.

“Jadi begitu pencairan, uang langsung diminta semuanya. Kemudian Pokmas hanya diberi material bahan bangunan saja,” ucap R, salah satu warga Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi, yang terlibat dalam pengerjaan proyek hibah DPRD Jatim ditahun 2022, Minggu (25/8/2024).

Sosok yang disebut-sebut menjadi pemilik program hibah tahun 2022 di wilayah Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi, ini adalah Dokter Agung, dari Fraksi Demokrat DPRD Jatim.

Sayangnya, terkait proyek pokir hibah tahun 2022 ini, anggota Fraksi Demokrat DPRD Jatim, Dokter Agung, belum menjawab konfirmasi wartawan.

Keberadaan proyek hibah yang menuai polemik ini juga diakui oleh Kepala Desa (Kades) Kalibarumanis, H Andiran Bayu Donata, SH. Sebagai Kades, dia mengaku senang wilayahnya bisa mendapatkan program infrastuktur pada tahun 2022 tersebut.

Namun saat itu, dia memang merasakan kejanggalan. Mulai dari kemunculan Pokmas penerima hibah yang terbentuk secara dadakan.

“Itu bukan Pokmas binaan pemerintah desa. Tahu keberadaan Pokmas, ya saat diminta tanda tangan proposal,” katanya.

Hal senada juga dilontarkan Kades Kebunrejo, Dedie Suharto. Kepada awak media, dia menegaskan bahwa desa yang dipimpinnya terdapat sekitar 4 titik proyek pokir hibah DPRD Jatim, ditahun 2022. Namun, seperti yang terjadi di Desa Kalibarumanis, Pokmas penerima hibah di Desa Kebunrejo, juga bukan Pokmas binaan pemerintah desa.

Pokmas – Pokmas tersebut muncul secara dadakan. Yang tentunya tidak pernah terdaftar di Desa Kebunrejo.

“Di Kebunrejo (proyek pokir hibah DPRD Jatim tahun 2022) ada sekitar 4 titik. Ada pagar kuburan, pavingisasi dan drainase,” cetusnya.

Sebagai Kades, Dedie pun mengaku senang wilayahnya menjadi lokasi Pembangunan yang bersumber dari hibah pokir DPRD Jatim tahun 2022 tersebut. Karena keberadaan pembangunan tentunya menguntungkan masyarakatnya.

Meskipun kehadiran proyek hibah pokir DPRD Jatim tahun 2022, diakui sampat membuat dia bersama sejumlah Kades di Kecamatan Kalibaru, harus menjawab sejumlah pertanyaan penyidik Polda Jatim. Walaupun dia tidak pernah terlibat dalam proses pengajuan hingga pengerjaan proyek hibah yang diduga dari anggota Fraksi Demokrat DPRD Jatim, Dokter Agung itu.

“Kami itu hanya disodiri proposal, diminta tanda tangan. Sebagai Kades, tugas kami adalah pelayanan, jika tidak mau tanda tangan, nanti kan disalahkan,” beber Dedie. (*)

Pewarta : Fazar Dimas Priyatna
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.