TIMES JATIM, MALANG – Persoalan tumpukan sampah di Jalan Muharto, Kota Malang, yang sempat viral di media sosial, membuka fakta lemahnya perencanaan pengelolaan sampah di kawasan padat penduduk. Meski sudah dipasang banner larangan berukuran besar, sampah tetap menggunung, mengganggu pengendara, bahkan memicu kemacetan.
Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang, mengakui bahwa akar masalahnya adalah ketiadaan Tempat Penampungan Sementara (TPS) di kawasan tersebut. TPS lama di Muharto Gang 5 sudah tidak berfungsi, karena banyak makam yang beralihfungsi menjadi hunian.
“Dulu memang ada TPS di Gang 5, tapi sekarang di situ banyak makam yang sudah menjadi hunian. Masyarakat tidak berkenan lagi dijadikan TPS,” ujar Raymond, Selasa (27/1/2026).
Akibat penutupan TPS tersebut, para penggerobak sampah tidak memiliki lokasi alternatif yang jelas. Alhasil, sampah kerap ditumpuk di badan jalan Muharto, meski jelas melanggar aturan dan membahayakan lalu lintas.
Sebagai solusi darurat, DLH menaruh kontainer sampah di lokasi dan mengatur jam pembuangan. Namun, kebijakan ini dinilai jauh dari efektif. Raymond mengakui, keterlambatan penggerobak dan kendala armada justru membuat sampah kembali meluber ke jalan.
“Kadang penggerobaknya datang terlambat. Kemarin juga truk kami ada kendala teknis dan harus diperbaiki, jadi satu-dua hari pengangkutan terhambat,” ungkapnya.
Pengakuan ini menegaskan bahwa penanganan sampah di kawasan Muharto masih sangat bergantung pada kondisi teknis dan kedisiplinan lapangan, tanpa sistem cadangan yang matang. Ketika satu armada bermasalah, dampaknya langsung dirasakan masyarakat luas.
Ironisnya, untuk solusi jangka panjang, DLH mengaku masih sebatas “mencari lokasi”. Hingga kini belum ada kepastian pembangunan TPS baru di sekitar Muharto.
“Kami sedang koordinasi dengan BKAD untuk mencari tanah milik Pemkot yang tidak terlalu jauh, agar bisa dibangun TPS,” katanya.
Ia menyebut opsi lokasi ke arah timur sebelum Jembatan Kedungkandang, namun itu pun masih sebatas wacana. Sementara usulan lokasi lain dinilai terlalu jauh dan tidak realistis bagi penggerobak sampah.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar, bagaimana pengelolaan sampah bisa berjalan tertib jika infrastruktur dasarnya saja belum tersedia. Di saat Kota Malang terus menggaungkan wajah kota yang bersih dan tertata, persoalan sampah di Muharto justru menunjukkan kebijakan yang reaktif, tambal sulam, dan minim antisipasi.
Sementara koordinasi antarinstansi terus dibicarakan, warga dan pengguna jalan masih harus menerima konsekuensi nyata, yakni bau menyengat, jalan menyempit, dan kemacetan akibat tumpukan sampah yang seharusnya tidak pernah berada di tengah jalan protokol permukiman.
“Kita cari solusinya. Kalau ke arah sana (Boldy) terlalu jauh, masyarakat tidak akan mau,” tandasnya. (*)
| Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
| Editor | : Imadudin Muhammad |