TIMES JATIM, MALANG – Wakil Bupati Malang, Hj Lathifah Shohib menyatakan, Pemkab Malang bakal ditetapkan sebagai salah satu daerah yang akan menjalankan sejumlah program strategis nasional pada 2026.
"Alhamdulillah, Pilot project beberapa program strategis nasional akan dilaksanakan di 7 provinsi, dan di masing-masing provinsi untuk 1 kabupaten/kota. Untuk Provinsi Jatim, yang ditetapkan adalah di Kabupaten Malang," terang Wabup Lathifah Shohib, Selasa (27/1/2026).
Kabar membahagiakan ini usai dilakukan rakor audiensi finalisasi program strategis nasional yang diikuti Wabup Malang, dengan Kementerian PPN/Bappenas, di Menara Bappenas Jakarta, hari ini.
Dalam audiensi tersebut, Wabup didampingi pejabat dari Kepala Bappeda, Kadis Tanaman Pangan (TPHP), Kadis Perikanan, Kadis Peternakan dan Keswan, Kadis Pendidikan, Kadis Pariwisata dan Kebudayaan, juga Kepala DPMD dan DP3A Kabupaten Malang.
Sementara, dari Kementerian PPN/Bappenas diwakili Stafsus Menteri, Rama G Notowidigdo, dan Asisten Menteri, Prof Dwija.
Dalam audiensi tersebut, lanjut Wabup Malang, disepakati fokus kerja sama Kementerian PPN/Bappenas dengan Pemkab Malang pada sektor pertanian, pariwisata dan pendidikan.
"Awal Februari 2026, Kementerian PPN/Bappenas dan Pemkab Malang akan meneken MoU kerja sama tersebut. Kementerian akan mendampingi berbagai program pertanian dan pariwisata, mulai hulu hingga hilir," kata Wabup Lathifah.
Sedangkan di sektor pendidikan, Kementerian akan membantu mencari donor pembiayaan hibah, sehingga pendidikan tidak bergantung kepada APBN maupun APBD.
"Selain untuk infrastruktur pendidikan, Kementerian bersama Kemendikdasmen juga akan mencarikan solusi terkait tenaga kependidikan," imbuh Wabup Malang.
Wabup menyampaikan terima kasih kepada Kementerian PPN/Bappenas yang memberi perhatian khusus kepada Pemkab Malang. Harapan Wabup Lathifah, kesempatan ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk bangkit dan sejahteranya masyarakat kabupaten Malang.
Wabup.Lathifah juga berpesan agar jangan sampai memanfaatkan program nasional untuk dijadikan ajang penyelewengan wewenang dan korupsi. Menurutnya, ini program dari Presiden Prabowo yang bertujuan untuk kemaslahatan masyarakat, khususnya para petani. (*)
| Pewarta | : Khoirul Amin |
| Editor | : Ferry Agusta Satrio |