TIMES JATIM, MADIUN – Rumah pribadi Wali Kota Madiun H. Maidi digeledah tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aktivitas penggeledahan di rumah yang terletak di Jalan Merpati itu terpantau pada Rabu (21/1/2026). Terlihat lima mobil terparkir di depan rumah Maidi.
Informasi yang diperoleh berdasar keterangan warga, rombongan mobil itu datang sekitar pukul 14.30 WIB. Pada pukul 20.39 WIB, terlihat sejumlah personel bergegas keluar dari rumah dengan membawa satu koper berwarna gelap yang kemudian dimasukkan ke bagasi mobil Toyota Innova hitam.
"Tadi saya lihat ada rame-rame. Tapi nggak tahu itu siapa," ujar Anung Silowaedono salah seorang warga yang ditemui di lokasi.
Saat tim KPK keluar dari dalam rumah, tidak terlihat ada penghuni rumah yang keluar. Bahkan ketika tim sudah pergi pagar rumah dibiarkan terbuka. "Rumah kosong. Sudah dua hari nggak ada (penghuninya)," kata Anung.

Di garasi rumah Wali Kota Madiun terlihat ada tiga mobil mewah saat tim KPK melakukan penggeledahan. (FOTO: Yupi Apridayani/Times Indonesia)
Saat tim KPK datang menggeledah, terlihat ada tiga mobil mewah berada di garasi rumah Maidi. Yakni Toyota Alphard, Toyota Innova, dan Mitsubishi Pajero. Serta satu unit mobil Mitsubishi tampak terparkir di depan pintu masuk ruang tamu.
Kedatangan tim KPK di rumah pribadi Wali Kota Madiun H Maidi diduga melakukan penggeledahan terkait. proses penyidikan perkara korupsi yang melibatkan wali kota dua periode itu.
Diketahui, Wali Kota Madiun H. Maidi ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dengan modus fee proyek, dana CSR, serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemkot Madiun.
Maidi terjaring OTT KPK di Madiun bersama Thariq Megah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU PR) serta Rochim Ruhdiyanto (RR) pihak swasta kepercayaan Maidi. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka olwh KPK pada Senin (20/1/2026). (*)
| Pewarta | : Yupi Apridayani |
| Editor | : Faizal R Arief |