TIMES JATIM, PROBOLINGGO – Upaya Polres Probolinggo Kota dalam memberantas peredaran pil koplo di wilayah hukumnya terus membuahkan hasil.
Baru-baru ini, seorang pria berinesial J warga Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, Jatim, berhasil diamankan karena terlibat dalam peredaran pil Y (Yondi) di Kota Probolinggo.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani, melalui Plt Kasihumas Iptu Zainullah, menyatakan jika penangkapan ini merupakan bagian dari operasi intensif untuk menekan peredaran obat terlarang.
“Tersangka yang kami amankan adalah J, pria berusia 23 tahun dari Desa Kedung Dalem, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo,” kata Zainullah, Selasa (9/7/24) pagi.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan mengenai aktivitas mencurigakan di Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran, di mana sering terlihat warga yang mengonsumsi minuman keras dan pil.
Setelah melakukan penyelidikan, petugas Satresnarkoba berhasil menangkap tersangka pada Kamis malam (20/6/2024).
Saat digeledah, ditemukan 2.000 butir pil berlogo Y di dalam jok sepeda motor Honda Vario milik tersangka.
Zainullah menjelaskan, tersangka sehari-harinya bekerja sebagai pengepul bawang di Kecamatan Dringu. Karena tekanan ekonomi, ia kemudian nyambi menjadi pengedar pil Y.
"Jadi pengepul bawang tidak mencukupi kebutuhan hidupnya," tambah Zainullah.
Tersangka menjalankan modus operandi yang berbeda dari pengedar lain yang sudah ditangkap sebelumnya. Ia menjual pil dalam jumlah besar, bukan secara eceran.
Setiap 100 pil dijual dengan harga Rp110.000. Konsumennya sebagian besar adalah pemuda yang baru lulus sekolah dan belum bekerja.
Dari hasil penjualan, tersangka memperoleh keuntungan bersih Rp300.000 per 1.000 butir pil Y yang dijual.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 435 atau 436 ayat (2) ayat (1) UU RI No. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Tekanan Ekonomi, Pengepul Bawang di Probolinggo Nyambi Edarkan Pil Haram
Pewarta | : Rizky Putra Dinasti |
Editor | : Ryan Haryanto xxx |