TIMES JATIM, BANYUWANGI – Polresta Banyuwangi memusnahkan sebanyak 5.117 botol dan 3 jurigen minuman keras (miras) berbagai merk, termasuk sebanyak 54 unit knalpot brong, pada Jumat (19/12/2025).
Sangat jelas tujuan pemusnahan miras dan knalpot brong tersebut dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), menyongsong perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Sekaligus bentuk Kegiatan Rutin yabg Ditingkatkan (KRYD).
Untuk diketahui, barang yang dimusnahkan merupakan Barang Bukti (BB) hasil Operasi Cipta Kondisi dan Pekat 2025 yang digelar selama 12 hari, sejak 7 Desember hingga 18 Desember 2025.
Kapolresta Banyuwangi, mengendari slinder untuk musnahkan miras. (FOTO : Anggara Cahya/TIMES Indonesia)
Dalam rincianya, BB yang dimusnakah tersebut terdiri dari miras tradisional jenis arak Bali dan tuak ukuran 600 Mililiter (Ml) sejumlah 1947 botol atau setara dengan 1,21 ton. Kemudian miras pabrikan botol kaca ukuran 1.000 Ml sejumlah 3.170 botol atau setara dengan 3,17 ton.
Selain itu juga terdapat sebanyak 3 jurigen arak ukuran 35 Liter setara 0,105 ton. Dengan begitu jmlah total miras sebanyak 5.222 Liter atau setara dengan 5,222 Ton Selain itu BB selain miras yakni 54 knalpot brong.
"Pemusnahan ini tentu sebagai komitmen Polreata untuk menjaga Banyuwangi tetap aman dan kondusif, selama perayaan natal 2025 dan tahun baru 2026," kata Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Dr. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H.
Pemotongan Knalpot Brong oleh Kapolrsta dan Bupati. (FOTO : Anggara Cahya/TIMES Indonesia)
Kegiatan pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Banyuwangi dan dihadiri langsung Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, termasuk Komandan Lanal Banyuwangi yang diwakili Palaksa Mayor (Mar) I Nyoman Suarmika, Dandim 0825 Banyuwangi Mayor (Kav) Suprapto, pejabat lintas sektor, Pejabat Utama (PJU) Polresta Banyuwangi, Kapolsek jajaran, tokoh agama, serta instansi terkait lainnya.
Acara ditandai dengan pelemparan botol miras, hingga kemudian kendaraan berat slinder menggerus ribuan botol yang telah tersusun rapi dilintasan. Sedangkan knalpot brong diawali dengan pemotongan menggunakan mesin gerinda yang dilakukan oleh Bupati dan Kapolresta.
Kombes Pol. Rama menyebut, adanya gangguan harkamtibmas ini tentu salah satunya disebabkan oleh miras. Karena pengaruh miras tersebut, tentu menyebabkan berbagai peristiwa kejahatan konfensional hingga pengeroyokan.
"Peristiwa atau kejahatan-kejahatan yang terjadi, sejauh ini disebabkan dampak dari miras. Makanya, hal ini merupakan wujud komitmen kita semua untuk menjaga keamanan dan kondusifitas," ungkapnya.
Selain itu, Kombes Pol. Rama berharap, selama perayaan Natal 2025 dan Tahun baru 2026 ini semuanya bisa berjalan aman dan lancar. Serta memastikan masyarakat merayakannya dengan hal-hal positif yang tetap menjaga kondusifitas wilayah.
"Dengan pemusnahan ini, tentu kita mengirimkan pesan kepada masyarakat untuk merayakan natal dan tahun baru dengan kegiatan positif. Serta senantiasa menjalankan ibadah Natal dengan aman, lancar, dan kondusif," tegasnya.
Sebagai informasi, selain mendapatkan BB ribuan botol miras dan puluhan knalpot brong tersebut, hasil pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi dan Pekat Tahun 2025 juga berhasil mengamankan 37 tersangka dari 37 TKP. (*)
| Pewarta | : Anggara Cahya |
| Editor | : Ferry Agusta Satrio |