TIMES JATIM – Sejumlah barcode QRIS yang dipasang di titik-titik parkir tepi jalan Kota Malang dilaporkan rusak. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menyebut kerusakan ini menjadi bahan evaluasi penerapan sistem pembayaran parkir non-tunai yang belum berjalan optimal.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengatakan, pemasangan QRIS sejak awal bertujuan untuk mendorong masyarakat dan juru parkir beralih ke transaksi elektronik. Namun, dengan keterbatasan anggaran, baru 50 titik parkir yang dilengkapi sistem tersebut.
“Pemasangan QRIS kami lakukan sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat dan jukir untuk pembayaran non-tunai. Tapi di lapangan, pemanfaatannya masih rendah, bahkan ada titik yang tidak ada transaksi sama sekali,” ujar Widjaja Rabu (23/7/2025).
Ia mengakui ada berbagai faktor yang menyebabkan masyarakat enggan menggunakan QRIS, salah satunya adalah lokasi barcode yang tidak strategis.
“Kalau posisi barcode terlalu jauh dari kendaraan, sekitar 20-30 meter, pengendara enggan jalan untuk memindai. Padahal QRIS itu diam, tidak bisa menyesuaikan posisi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Dishub juga menerima laporan adanya kerusakan barcode di sejumlah lokasi. Diantaranya, kawasan Pasar Bunul, Pasar Oro-oro Dowo dan Pasar Besar. Namun, hingga kini belum diketahui siapa yang merusaknya lantaran tidak ada CCTV di titik-titik tersebut.
“Secara riil ada yang rusak, tapi kami tidak bisa pastikan siapa pelakunya. Ini bukan kali pertama terjadi. Kami akan beri peringatan kepada juru parkir (jukir) karena mereka yang bertugas di titik tersebut harusnya ikut menjaga,” tegasnya.
Sebagai langkah perbaikan, Dishub tengah mempertimbangkan perubahan strategi, termasuk mengganti model penempatan barcode. Salah satu opsinya adalah menyerahkan QRIS ke jukir secara portabel agar bisa dibawa dan ditawarkan langsung ke pengguna parkir.
Widjaja menyebut, sistem QRIS akan terus dievaluasi, termasuk menjajaki kerja sama lebih lanjut dengan Bank Jatim atau pihak lain untuk mendukung efektivitasnya.
“Harapan kami sebelum akhir tahun, Perda tentang parkir bisa rampung. Bersamaan itu, sistem pembayaran dan manajemen parkir akan kami perbaiki total,” tuturnya.
Dishub juga mencatat target penerimaan parkir pada tahun 2025 ini sebesar Rp17 miliar, termasuk Rp5,5 miliar dari parkir tepi jalan khusus.
“Kami sudah koreksi di PAK (Perubahan Anggaran Keuangan). Target yang realistis adalah Rp17 miliar secara keseluruhan. Tahun lalu saja hanya tercapai sekitar Rp10 miliar lebih,” ucapnya.(*)
Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
Editor | : Imadudin Muhammad |