TIMES JATIM, BONDOWOSO – Kabupaten Bondowoso resmi menetapkan Desa Sumberwringin sebagai desa budaya pada Selasa (23/7/2025). Penetapan ini diharapkan mampu memperkuat pelestarian budaya lokal serta memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat setempat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso, Fathur Rozi, menyampaikan bahwa pencanangan desa budaya merupakan upaya strategis agar masyarakat, khususnya generasi muda, tetap terhubung dengan akar budayanya di tengah arus modernisasi.
“Salah satunya dampaknya menjadikan generasi tidak tercabut dari akar budaya,” ujar Fathur dalam sambutannya.
Menurutnya, modernisasi memang tak dapat dihindari, namun perlu disikapi dengan langkah konkret untuk menjaga identitas budaya lokal. Salah satunya dengan menjadikan desa sebagai pusat pelestarian nilai-nilai luhur.
Dalam kesempatan itu, Fathur juga mengapresiasi penampilan seni para siswa Desa Sumberwringin yang menampilkan tarian khas “Nyonteng Kolbuk” untuk pertama kalinya. Ia meminta agar kesenian tersebut tidak hanya ditampilkan dalam satu acara.
“Jangan hanya ditampilkan di sini. Tapi semua acara desa harus ditampilkan,” tegasnya.
Fathur menambahkan bahwa pembangunan desa sejalan dengan visi Presiden RI Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya pembangunan dimulai dari tingkat desa. Ia mendorong agar budaya dijadikan landasan dalam perencanaan pembangunan desa melalui Musyawarah Desa (Musdes) dan RPJMDes.
Selain itu, ia meminta Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Bondowoso untuk memperbanyak jumlah desa budaya.
“Minimal satu kan, tapi bisa lah dua atau tiga desa untuk tahun depan,” ujarnya.
Penetapan Desa Sumberwringin sebagai desa budaya diharapkan menjadi awal dari penguatan peran budaya dalam pembangunan masyarakat pedesaan di Bondowoso. (*)
Pewarta | : Moh Bahri |
Editor | : Imadudin Muhammad |