TIMES JATIM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pacitan hingga kini belum memberikan surat teguran resmi kepada Tempat Hiburan Malam (THM) yang melanggar jam operasional selama bulan Ramadan 1446 Hijriah.
Meskipun dalam beberapa operasi ditemukan adanya THM yang masih buka melewati batas waktu pukul 24.00 WIB, tindakan yang diberikan sejauh ini baru sebatas teguran lisan.
Kepala Satpol PP Pacitan, Ardiyan Wahyudi, mengungkapkan bahwa meskipun belum ada surat peringatan resmi yang dikeluarkan, pihaknya telah melakukan teguran langsung kepada para pengelola THM yang melanggar aturan.
"Kalau surat teguran atau peringatan secara resmi belum. Namun, saat melakukan operasi atau pemantauan kemarin sudah ditegur langsung," ujar Ardiyan saat dikonfirmasi. Rabu (12/3/2025).
Lebih lanjut, Ardiyan menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap tempat hiburan malam yang ada di Pacitan.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan apakah pengelola THM telah menaati Surat Edaran (SE) Bupati yang mengatur jam operasional selama Ramadan atau masih ada yang melanggar.
"Nanti kami akan jadwalkan kembali untuk pemantauan ke Tempat Hiburan Malam. Apakah masih ditemukan yang melanggar atau tidak," tambahnya.
Menurutnya, jika dalam pemantauan berikutnya masih ditemukan THM yang melanggar aturan, maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Ardiyan tidak menutup kemungkinan bahwa Satpol PP akan mengeluarkan surat teguran resmi atau sanksi lain bagi pengelola yang membandel.
Pemantauan Diperketat Selama Ramadan
Sebagai upaya menjaga ketertiban selama bulan suci Ramadan, Satpol PP Pacitan telah melakukan serangkaian patroli dan pemantauan di sejumlah lokasi.
Langkah ini dilakukan untuk menegakkan aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah, khususnya terkait pembatasan jam operasional bagi tempat hiburan malam.
Namun, Kasatpol PP Pacitan beberapa waktu lalu menyatakan masih ditemukan sejumlah THM yang melanggar batas jam operasional. Hal ini menjadi perhatian serius bagi Satpol PP Pacitan, mengingat aturan tersebut bertujuan untuk menjaga kondusivitas selama Ramadan.
Satpol PP Pacitan pun berkomitmen untuk terus menegakkan aturan guna menciptakan lingkungan yang tertib dan kondusif selama bulan Ramadan.(*)
Pewarta | : Rojihan |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |