https://jatim.times.co.id/
Berita

Gubernur Khofifah DIperiksa 8 Jam, Pastikan Penyaluran Dana Hibah Pokmas Sesuai Prosedur

Kamis, 10 Juli 2025 - 21:00
Gubernur Khofifah DIperiksa 8 Jam, Pastikan Penyaluran Dana Hibah Pokmas Sesuai Prosedur Gubernur Khofifah memberikan keterangan kepada awak media usai diperiksa KPK di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim terkait dana hibah, Kamis (10/7/2025). (Foto: Hamida Soetadji/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, SURABAYA – Dari gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Jatim, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawangsa keluar memakai kemeja putih dan celana hitam. Gubernur Khofifah menjalani pemeriksaan KPK sejak pukul 10.00 WIB dan berakhir pukul 18.00 WIB pada Kamis (10/7/2025).

Khofifah menjelaskan kepada awak media terkait dana hibah Pokmas Provinsi Jatim tahun anggaran 2021-2022. Penjelasan secara lengkap mengenai pembelanjaan dana hibah ia jelaskan kepada tim KPK. 

“Mudah-mudahan menjadi tambahan informasi yang dibutuhkan oleh KPK,” ujarnya di depan halaman gedung lama Ditreskrimum Polda Jatim, Kamis (10/7/2025) malam.

Ketika ditanya berapa pertanyaan yang dilontarkan KPK, Kofifah menjawab tidak banyak pertanyaan yang disampaikan KPK. Hanya saja satu pertanyaan tetapi menjawabnya banyak, termasuk struktural kepemerintahan Provinsi Jawa Timur. 

“Satu pertaanyaan jawabannya banyak, karena nama kepala dinas, kepala biro tahun 2021 – 2024 kan banyak banget. Selain itu menanyakan nama lengkap dari masing-masing OPD,” tuturnya.  

Khofifah menerangkan materi pertanyaan KPK seputar proses penyaluran dana hibah, dan penyaluran dana hibah sudah sesuai prosedur. 

“Saya ingin menyampaikan bahwa penyaluran dana hibah Provinsi Jawa Timur sudah sesuai prosedur,” kata Gubernur dua periode ini. 

Saat ditanya mengenai berapa nilai dana hibah yang diselewengkan oleh empat tersangka, Khofifah tidak mnejawab dengan pasti. Ia hanya menjawab, tidak ada nilai atau berapa rupiah dalam daftar pertanyaan KPK.  

“Gak onok pertanyaan nilai rek, maturnuwn yo rek,”bjawabnya singkat sambil berpamitan kepada awak media. 

Khofifah diperiksa selama 8 jam sebagai saksi penyelewengan pembelanjaan dana hibah Pokmas Provinsi Jatim tahun anggaran 2021-2022. Di sisi lain, kedatangannya memenuhi pemeriksaan KPK atas  permintaan empat tersangka Kusnadi, Anwar Saddad, Achmad Iskandar, dan Bagus Wahyudiono. (*)

Pewarta : Lely Yuana
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.