https://jatim.times.co.id/
Berita

DPRD Kabupaten Malang Sikapi Polemik Ganti Rugi Warga Terdampak Pelebaran Jalan

Kamis, 10 Juli 2025 - 21:50
DPRD Kabupaten Malang Sikapi Polemik Ganti Rugi Warga Terdampak Pelebaran Jalan Rapat dengar pendapat warga terdampak proyek jalan nasional di DPRD Kabupaten Malang, Kamis (10/7/2025). (Foto: Amin/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, MALANG – DPRD Kabupaten Malang memberi atensi serius polemik permasalahan terkait hak ganti rugi yang dialami sejumlah masyarakat Desa Banjarejo, Kecamatan Pagelaran, yang terdampak proyek jalan nasional Gondanglegi-Bantur. 

Pimpinan lintas Komisi DPRD Kabupaten Malang memastikan akan menindaklanjuti apa yang menjadi keluhan masyarakat terdampak akibat pelebaran jalan nasional tersebut. 

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza, ST, M.Sos menandaskan, tentunya mencermati adanya aduan warga terdampak terkait proses ganti rugi lahan yang belum tuntas. Pihaknya memastikan akan menindaklanjuti aduan tersebut. 

“Kami mendorong agar proses ganti rugi dilaksanakan secara transparan, adil, dan mengedepankan hak masyarakat terdampak,” tegasnya, usai menerima perwakilan masyarakat terdampak yang mengadu ke DPRD Kabupaten Malang, Kamis (10/7/2025) sore. 

Terkait hal ini, kata Faza, Komisi I berharap ada kepastian terkait mana area yang terdampak dan mana yang tidak masuk dalam ruas terdampak. 

Menurutnya, masyarakat juga perlu mendapatkan penjelasan penyebab belum terealisasinya ganti rugi atau ganti untung. 

"Harus dijelaskan, apakah iru dikarenakan belum deal (sepakat) terkait penilaian harga tanah, atau karena sebab lain. Semisal, status lahan yang belum bersertifikat, atau karena lahan yang berada di kawasan RUMIJA (ruang milik jalan)," tandas Faza, yang juga Ketua Fraksi NasDem ini. 

Untuk itu, lanjutnya, mediasi harus terus difasilitasi dengan berbagai pihak terkait, agar solusi dapat dicapai secara mufakat.

Meski muncul dinamika di lapangan, kata Faza, pihaknya juga menegaskan bahwa proyek pembangunan jalan Gondanglegi-Bantur harus terus dilanjutkan karena manfaatnya besar bagi masyarakat.

Ini terutama dalam membuka akses, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, dan menunjang peningkatan pelayanan publik di wilayah-wilayah pelosok.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Tantri Bararoh, yang menjadi pimpinan rapat bersama warga terdampak proyek tersebut menegaskan, anggota DPRD akan menindaklanjuti dengan turun langsung melihat kondisi dan obyek tanah terdampak.

"Kami akan mendampingi masyarakat terdampak bersama-sama dan turun langsung melihat kondisi sebenarnya. Makanya, tadi kami meminta data obyek tanah milik warga, mana yang terkena dampak dan mestinya mendapatkan ganti untung," kata Tantri. 

Setelah itu, nanti tentunya perlu rekomendasi dari pemerintah desa, kecamatan, dinas pertanahan, juga Satker Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional. 

"Nanti bersama-sama satker untuk mengidentifikasi permasalahan-permasalahan yang ada, sehingga bisa terselesaikan. Memang tidak harus ada penghentian (proyek) sementara ya. Yang penting ada sosialisasi, semua memastikan kejelasan hak masyarakat terdampak," ujar Tantri Bararoh. (*)

Pewarta : Khoirul Amin
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.