TIMES JATIM, SIDOARJO – Laporan pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan APBD Sidoarjo 2024 ditolak oleh DPRD Sidoarjo dalam rapat paripurna yang dihadiri 47 anggota dewan.
Keputusan menolak terhadap LPJ APBD Sidoarjo 2024 setelah 5 dari 7 fraksi dalam pendapat akhir (PA) menolak atau tidak menyetujui.
Fraksi PKB dan PDIP DPRD Sidoarjo menerima. Sedangkan Fraksi Gerindra, PAN-PPP, PKS secara tegas menolak. Fraksi Gabungan Demokrat-NasDem memiliki dua pandangan. Partai Demokrat menerima LPJ APBD dan Nasdem menolak.
Ketua Fraksi PKB DPRD Sidoarjo, Dhamroni Chudlori menegaskan menerima LPJ APBD 2024 karena masih menganggap laporan tersebut merupakan era pemerintahan Sidoarjo Mas (Ahmad Muhdlor-Subandi).
"PKB Sidoarjo sebagai satu-satunya partai pengusung pasangan Sidoarjo Mas, sudah seyogyanya menerima dan menyetujui Raperda LPJ APBD 2024 ini," ucap Dhamroni saat membacakan pendapat akhir Fraksi PKB dalam rapat paripurna, Rabu (16/7/2025).
Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya Tarkit Erdianto menyatakan menerima dan menyetujui LPJ APBD 2024 dengan sejumlah catatan. Salah satunya adalah ketidaksesuaian data keuangan LKPJ dengan laporan keuangan yang dapat diakses melalui BPKAD
Sementara itu, Fraksi Gerindra DPRD Sidoarjo melalui juru bicara Anang Siswandoko menyampaikan penolakan atas Raperda LPJ APBD 2024. Gerindra merupakan pendukung utama Paslon Bupati Subandi dan Wakil Bupati Mimik Idayana dalam Pilkada kemarin.
"Ada dugaan permainan dalam penetapan target, termasuk rendahnya keseriusan dalam optimalisasi capaian pajak," ujarnya.
Juru bicara Fraksi Golkar Adiel Muhammad Kanantha yang notabene pengusung Subandi-Mimik juga menolak LPJ APBD 2024.
Fraksi Golkar memberikan sejumlah catatan penting, seperti belum teratasinya persoalan banjir dan munculnya titik-titik banjir baru akibat sistem drainase yang belum diperbarui dengan baik.
Yang cukup menarik adalah pendapat akhir Fraksi NasDem-Demokrat yang memiliki dua pandapat berbeda terkait LPJ APBD 2024. Fraksi Demokrat menyatakan menerima.
Juru bicara Fraksi NasDem, Aditya menolak dengan disertai sejumlah catatan kritis, salah satunya kurang efektifnya Perencanaan dan Pelaksanaan APBD Pada tahun 2024. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) mencapai Rp642,78 miliar.
"Tingginya SiLPA mengindikasikan adanya gap antara perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program/kegiatan (perencanaan yang belum efektif)," pungkasnya (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Rapat Paripurna LPJ APBD Sidoarjo 2024: 5 Fraksi DPRD Sidoarjo Menolak, 2 Menerima
Pewarta | : Syaiful Bahri |
Editor | : Deasy Mayasari |