TIMES JATIM, SURABAYA – Penguatan kerja sama antara aparat penegak hukum Indonesia dan Filipina dalam menangani eksploitasi seksual anak berbasis internet melalui Philippine Internet Crimes Against Children Center (PICACC) terjadi di Filipina dalam kegiatan resmi penegak hukum antar negara.
Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Bareskrim Polri menghadiri kegiatan resmi di New WCPC Office, Camp BGen Rafael T Crame, Quezon City, Filipina, Selasa (15/7/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat tinggi Women and Children Protection Center (WCPC), delegasi Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri, Komisioner KPAI, Liaison Officer dari Australian Federal Police (AFP), serta perwakilan dari Divhubinter, Dittipid Siber, dan jajaran lainnya.
Dalam pemaparannya, PLTCOL Ayn E. Natuel selaku Assistant Chief ATIPD/TL PICACC menjelaskan bahwa sejak 2019 hingga Juni 2025, PICACC telah menerima 580 rujukan kasus, melaksanakan 310 operasi, menangkap 178 pelaku, dan menyelamatkan 823 korban eksploitasi seksual anak secara daring.
Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah, menyampaikan penghargaan atas undangan dan sambutan yang diberikan.
Ia menegaskan pentingnya kolaborasi internasional untuk menangani bentuk-bentuk kejahatan baru yang menyasar anak di ruang digital.
"Kegiatan ini bukan sekadar kunjungan kerja, tetapi menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi lintas negara, membangun jejaring, serta saling belajar dari strategi dan sistem perlindungan anak yang telah dikembangkan secara komprehensif oleh PICACC di Filipina," ujar Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah.
Ia juga menyoroti salah satu program unggulan Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri, yakni “Rise and Speak: Berani Bicara, Selamatkan Sesama”, yang bertujuan mendorong keberanian korban, saksi, dan masyarakat dalam melaporkan kekerasan seksual dan eksploitasi anak.
Indonesia dan Filipina disebut memiliki karakteristik sosial dan budaya yang mirip, sehingga faktor-faktor pemicu terjadinya eksploitasi seksual anak secara online juga tidak jauh berbeda — mulai dari kemiskinan, lemahnya pengawasan keluarga, hingga akses teknologi tanpa edukasi yang memadai.
"Karena itu, kerja sama ini sangat strategis," ungkapnya.
Sementara itu, PBGEN Maria Sheila T. Portento selaku Acting Chief WCPC menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak merupakan isu kemanusiaan yang melampaui batas negara.
"Kehadiran bapak ibu hari ini mencerminkan komitmen bersama untuk memperkuat kerja sama regional, berbagi praktik terbaik, serta membangun respons lintas negara yang lebih terintegrasi dan efektif," ujarnya.
Kegiatan ini ditutup dengan harapan agar kolaborasi antara Polri dan PICACC semakin erat, termasuk dalam bentuk pelatihan bersama, pertukaran data intelijen, serta penguatan sistem perlindungan korban secara menyeluruh.
PICACC dibentuk secara resmi pada 27 Februari 2019 sebagai pusat koordinasi lintas-lembaga dan lintas-negara yang melibatkan Kepolisian Nasional Filipina (PNP), Biro Investigasi Nasional (NBI), Kepolisian Federal Australia (AFP), Badan Kejahatan Nasional Inggris (NCA), serta International Justice Mission. Pada tahun 2021, Kepolisian Nasional Belanda turut bergabung sebagai mitra. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri Sinergi dengan PICACC Filipina
Pewarta | : Lely Yuana |
Editor | : Deasy Mayasari |