https://jatim.times.co.id/
Berita

BPJS Kesehatan Pastikan Peserta JKN Mendapatkan Pelayanan Terbaik

Rabu, 18 Desember 2024 - 17:19
BPJS Kesehatan Pastikan Peserta JKN Mendapatkan Pelayanan Terbaik Direktur Persada Hospital Kristiawan Basuki Rahmat, bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang Kurnia Hadi Permana saat penjelasan terkait layanan BPJS. (Foto: BPJS)

TIMES JATIM, MALANG – Mulai tanggal 1 Januari 2025, Persada Hospital Malang resmi tidak melanjutkan kerjasamanya dengan BPJS Kesehatan.

Ini berarti Persada Hospital Malang tidak lagi memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Direktur Persada Hospital Kristiawan Basuki Rahmat menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin baik selama lebih kurang delapan tahun ini antara Persada Hospital dan BPJS Kesehatan.

Pihaknya dan BPJS Kesehatan berkomitmen terhadap masa peralihan pelayanan kesehatan bagi peserta JKN yang sebelumnya mendapatkan pelayanan kesehatan di Persada Hospital.

“Memang tanggal 31 Desember 2024 kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan Persada Hospital dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN berakhir, hal ini kesepakatan kedua belah pihak untuk tidak melanjutkan dan kami akan berfokus pada pelayanan swasta. Persada Hospital tetap berkomitmen akan memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat serta mendukung program pemerintah dalam memajukan wisata medis Kota Malang (Malang Health Tourism),” ujar Kristiawan.

Secara terpisah kepada Peserta JKN, Kristiawan menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya atas kepercayaan peserta JKN selama ini. Pihaknya memahami bahwa perubahan ini dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi peserta JKN yang selama ini memanfaatkan layanan di Persada Hospital.

Oleh karena itu, pihaknya ingin memastikan bahwa para peserta telah mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal melalui rumah sakit atau fasilitas kesehatan lain yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

“Meskipun layanan BPJS Kesehatan dialihkan, Persada Hospital akan tetap melayani pasien umum dan pasien dengan skema pembiayaan lain. Persada Hospital berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan demi kepuasan dan kenyamanan pasien,” tambah Kristiawan.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang Roni Kurnia Hadi Permana menyampaikan bahwa untuk menjaga kesinambungan pelayanan kesehatan, peserta JKN yang sedang rutin berobat ke Persada Hospital baik pasien Hemodialisa, pasien Kemoterapi maupun pasien kontrol rutin lainnya tidak perlu khawatir karena secara bertahap akan dialihkan ke rumah sakit lain di wilayah Malang Raya sesuai keinginan pasien. 

“Tentunya BPJS Kesehatan sangat menghormati keputusan Persada Hospital untuk berfokus memberikan pelayanan kesehatan hanya kepada peserta non JKN. Kami menghimbau kepada peserta JKN untuk tetap tenang. Jadi nanti akan ada pemberitahuan lebih lanjut kepada peserta JKN terkait pengalihan pelayanan ke rumah sakit lainnya,” ujar Roni

Lebih lanjut, Roni menyampaikan kepada peserta JKN yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait pengalihan pelayanan kesehatan dari Persada Hospital dapat mengubungi narahubung Persada Hospital melalui nomor 081133308351 dan narahubung BPJS Kesehatan melalui nomor 087837427386.

Apresiasi juga disampaikan Roni kepada Persada Hospital atas komitmennya selama bekerja sama dengan BPJS Kesehatan karena telah memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN.

“Terima kasih kepada Persada Hospital atas terjalinnya sinergi yang sangat baik selama bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Malang dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada Peserta JKN. Kami berharap, semoga Persada Hospital dapat terus memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat,” tambah Roni.

Turut hadir dalam kegiatan konferensi pers, Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang Husnul Muarif menghormati langkah-langkah Persada Hospital untuk berfokus pada pelayanan non JKN. Husnul juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Persada Hospital yang selama ini sudah berkontribusi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Malang.

“Tentunya kami koordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk memastikan bahwa peserta JKN yang selama ini sudah mendapatkan layanan kesehatan di Persada Hospital untuk dialihkan pelayanannya ke rumah sakit mitra BPJS Kesehatan lainnya. Kemudian, komunikasi kami tetap terbuka baik dengan BPJS Kesehatan, begitu juga PERSI maupun dengan Persada Hospital,” kata Husnul.

Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Komisariat Wilayah Malang Tri Wahyu Sarwiyata menilai bahwa rumah sakit swasta memang tidak ada kewajiban bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, untuk itu PERSI mendukung keputusan setiap anggotanya dalam memilih bekerja sama dengan lembaga atau asuransi manapun.

Tri berharap keputusan yang diambil tetap mengacu pada tujuan untuk memastikan mutu layanan yang diberikan kepada masyarakat. 

“Kami menghormati keputusan dari manajemen Persada Hospital terkait berakhirnya kerja sama sebagai mitra BPJS Kesehatan. Kami berharap peserta JKN yang menggunakan layanan di Persada Hospital ini dapat dialihkan ke rumah sakit yang bekerja sama agar mereka tetap dapat mengakses pelayanan kesehatan menggunakan Program JKN,” kata Tri. (d)

Pewarta : Rochmat Shobirin
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.