TIMES JATIM, GRESIK – Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik menggelar operasi di sejumlah wilayah pada Rabu (18/12/2024).
Operasi ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Operasi ini melibatkan personel gabungan dari Kodim 0817 Gresik, Polres Gresik, Sub Garnisun, dan Satpol PP Kabupaten Gresik.
Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Gresik, Agustin Halomoan Sinaga, menjelaskan operasi dimulai pukul 15.00 WIB.
Petugas menyasar sejumlah warkop di wilayah Kecamatan Dukun, Bungah, dan Duduksampeyan.
"Tempat-tempat tersebut diduga menjadi lokasi praktik prostitusi dan peredaran minuman keras (miras)," katanya.
Dari hasil operasi tersebut, kata Sinaga petugas melakukan penyisiran dan pemeriksaan di area yang dicurigai.
Kemudian, petugas menemukan sejumlah miras, diantaranya di Kecamatan Dukun 11 botol bir hitam dan 8 botol bir putih. Di Kecamatan Duduksampeyan disita 1 morong tuwak dan 2 botol bir hitam.
Kecamatan Bungah (Desa Abar-Abir) ada 18 botol bir hitam, 4 botol anggur merah, 4 botol API, 5 botol kawa-kawa, 8 botol bir putih, dan 7 botol arak.
Petugas, kata Sinaga telah memberikan surat panggilan kepada pelanggar perda untuk diproses lebih lanjut hingga ke tahap persidangan.
"Kami ingin memberikan efek jera kepada para pelanggar agar situasi di Kabupaten Gresik tetap aman dan tertib," ujarnya.
Lebih lanjut, Sinaga menegaskan bahwa Satpol PP akan terus melakukan pengawasan di zona rawan pelanggaran perda untuk memastikan masyarakat dapat hidup dengan nyaman tanpa gangguan.
"Operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menaati aturan demi menciptakan lingkungan yang harmonis dan tertib," tutupnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Satpol PP Gresik Gelar Operasi Jelang Nataru, Sita Puluhan Miras
Pewarta | : Akmalul Azmi |
Editor | : Deasy Mayasari |