TIMES JATIM, SURABAYA – Badan Anggaran DPRD Jawa Timur (Banggar Jatim) memberi sorotan tajam terhadap rancangan Perubahan APBD (P-APBD) 2025. Alih-alih hanya berfokus pada penyesuaian angka, Banggar mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim untuk memastikan setiap alokasi anggaran memiliki dampak langsung dalam mengatasi problem krusial, terutama di sektor pendidikan dan infrastruktur.
Dalam rapat paripurna yang digelar di DPRD Jatim, Sabtu (16/8/2025), juru bicara Banggar, H. Mohammad Nasih Aschal, menegaskan bahwa perubahan anggaran harus menjadi instrumen efektif untuk mengentaskan kemiskinan dan ketimpangan pembangunan yang masih kentara.
“Perubahan APBD 2025 ini harus punya dampak signifikan terhadap penyelesaian berbagai problem ketimpangan pembangunan daerah dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Nasih.
Salah satu poin yang disoroti adalah alokasi fantastis untuk sektor pendidikan. Berdasarkan data yang dirilis media lokal, anggaran pendidikan Jatim mencapai Rp9,9 triliun, atau 27,8 persen dari total belanja daerah. Angka ini melampaui batas minimal 20 persen sesuai amanat Undang-Undang. Namun, Banggar mengingatkan bahwa peningkatan anggaran ini harus diiringi dengan efisiensi dan fokus pada proyek yang benar-benar menghasilkan.
Banggar menyoroti kenaikan defisit anggaran yang kini melebar dari Rp1,77 triliun menjadi Rp4,39 triliun. Kenaikan ini disebabkan oleh lonjakan belanja daerah yang mencapai Rp2,71 triliun, menjadi total Rp32,93 triliun. Dengan defisit yang melebar, efektivitas dan prioritas belanja menjadi sangat vital. Banggar meminta agar belanja diarahkan pada mandatory spending di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, sembari mengendalikan belanja pegawai agar tidak melampaui 30 persen.
Di sisi pendapatan, Banggar mencatat adanya kenaikan pendapatan daerah sebesar Rp91,18 miliar, yang kini menjadi Rp28,53 triliun. Kenaikan ini sebagian besar ditopang oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang naik menjadi Rp17,04 triliun. Meski demikian, pendapatan transfer justru turun Rp192,31 miliar, menunjukkan tantangan dalam sumber pendanaan.
Untuk mengatasi hal tersebut, Banggar memberikan tiga catatan strategis. Pertama, perlunya penguatan koordinasi dengan kabupaten/kota untuk memperluas basis pajak daerah. Kedua, optimalisasi aset daerah yang terbengkalai agar lebih produktif. Ketiga, efisiensi pengelolaan transfer keuangan daerah untuk menghindari penumpukan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
Selain itu, Banggar mendesak Komisi-Komisi di DPRD untuk mempercepat realisasi belanja modal, terutama untuk pembangunan aset produktif seperti jalan, irigasi, dan sarana transportasi publik. Pemanfaatan SiLPA 2024 sebesar Rp4,7 triliun juga didorong untuk fokus pada program prioritas yang berdampak langsung pada penurunan angka kemiskinan dan pengangguran.
“Semua program atau proyek harus benar-benar diarahkan demi tercapainya dampak langsung pada konektivitas, produktivitas, dan pemerataan kesejahteraan antar wilayah di Jawa Timur,” pungkas Nasih Aschal.
Dengan semua catatan tersebut, Banggar menilai bahwa Raperda P-APBD 2025 secara normatif sudah memenuhi persyaratan. Namun, tantangan terbesar kini berada pada eksekusi dan pengawasan agar setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar membawa perubahan nyata bagi masyarakat Jawa Timur. (*)
Pewarta | : Biro Surabaya Raya |
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |