TIMES JATIM, LAMONGAN – Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Lamongan menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung pengelolaan sampah berkelanjutan dengan memberikan dukungan penuh terhadap kerja sama penyelenggaraan Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Surabaya Raya yang ditargetkan mulai beroperasi pada 2026 mendatang.
Kabupaten Lamongan menjadi salah satu daerah rekomendasi dalam proyek strategis nasional tersebut, yang merupakan hasil kolaborasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk menjawab persoalan sampah sekaligus menghadirkan sumber energi terbarukan yang lebih ramah lingkungan.
Melalui program PSEL Surabaya Raya, persoalan penumpukan sampah tidak hanya ditangani dari hulu ke hilir, tetapi juga diolah menjadi energi listrik. Skema ini dinilai strategis karena mampu mengurangi volume sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), menekan emisi gas rumah kaca dari sampah organik, serta mengurangi ketergantungan pada energi fosil.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menegaskan, Lamongan siap berkontribusi aktif sesuai skema yang telah ditetapkan oleh induk PSEL Surabaya Raya.
"Kabupaten Lamongan masuk pada rekomendasi daerah yang akan berkontribusi pada PSEL Surabaya Raya 2026 mendatang. Saat sudah beroperasi nanti, daerah yang telah ditetapkan akan mengirim sampah secara kontinuitas sebanyak 100 ton per hari ke PSEL Surabaya Raya,” tutur Pak Yes, Kamis (18/12/2025).
PSEL Surabaya Raya sendiri akan berpusat di Kecamatan Benowo, Surabaya, dengan sistem kontribusi antar daerah. Kabupaten/kota yang masuk rekomendasi diwajibkan mengirimkan sampah sesuai kuota yang telah ditetapkan secara berkelanjutan.
Selain pengiriman sampah, Pemkab Lamongan juga diminta menyiapkan sarana dan prasarana pengumpulan serta pengangkutan sampah, sebagai bagian dari kesiapan daerah dalam mendukung operasional PSEL.
Lebih lanjut, Pak Yes menjelaskan bahwa energi listrik hasil pengolahan sampah tersebut nantinya akan dibeli oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), sehingga selain berdampak lingkungan, program ini juga memiliki nilai ekonomi.
Saat ini, produksi sampah di Kabupaten Lamongan mencapai sekitar 550 ton per hari. Pengelolaannya dilakukan melalui berbagai fasilitas, di antaranya TPA Tambakrigadung yang mampu menyerap sekitar 160 ton per hari, 24 TPS3R, serta Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang menyerap sekitar 40 ton per hari.
Dengan masuknya Lamongan dalam PSEL Surabaya Raya, diharapkan pengelolaan sampah semakin optimal, berkelanjutan, dan berkontribusi nyata terhadap target nasional transisi energi bersih serta pembangunan daerah yang berwawasan lingkungan. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Pemkab Lamongan Dukung Kerja Sama PSEL Surabaya Raya, Sampah Disulap Jadi Energi Listrik Ramah Lingkungan
| Pewarta | : Moch Nuril Huda |
| Editor | : Deasy Mayasari |