TIMES JATIM, MALANG – Calon Wali Kota Malang nomor urut 1, Wahyu Hidayat tak mau berkomentar soal sorotan Bawaslu Kota Malang terkait kegiatannya di kampanye pemberangkatan ziarah wali ribuan masyarakat.
Saat ditemui awak media, Wahyu hanya berucap bahwa persoalan itu biar ditangani dan disampaikan oleh tim Wahyu-Ali (WALI) saja.
"Biar dari tim saja yang nyampaikan," kata Wahyu, Kamis (7/11/2024).
Perlu diketahui, Bawaslu Kota Malang baru-baru ini menyoroti soal kegiatan kampanye pemberangkatan ribuan masyarakat untuk Ziarah Wali yang digelar atau dihadiri oleh pasangan calon (Paslon) WALI. Kegiatan itu, berlangsung pada 27 Oktober 2024 lalu.
Kegiatan itu, diduga masuk dalam kategori money politic. Hal ini berdasarkan Pasal 186 A Juncto 73 UU Pemilihan tentang Setiap Orang dengan Sengaja Menjanjikan atau Memberikan Uang atau Materi Lainnya dengan Tujuan Mempengaruhi Pemilih, Baik Langsung Maupun tidak Langsung dengan ancaman penjara minimal 3 bulan maksimal 36 bulan.
Hal ini, diakui oleh Bawaslu Kota Malang berpotensi adanya Money Politic dan saat ini masih dalam kajian oleh Bawaslu, meneruskan dari aduan masyarakat.
Ditargetkan, aduan tersebut selesai dan bisa diputuskan pada pekan depan oleh Bawaslu Kota Malang untuk kelanjutan aduan ini apakah ada tersangka dan masuk unsur pidana pemilu atau tidak.
Mendengar kajian itu, Wahyu hanya bisa pasrah menunggu hasil kajian Bawaslu Kota Malang dan tak mau memberi komentar apapun.
"Kita ya nunggu kajian. Untuk itu, biar tim saja lah (yang mengurus dan berkomentar)," ucapnya. (*)
Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
Editor | : Imadudin Muhammad |