https://jatim.times.co.id/
Berita

BPOM Langgar Aturan Larangan Penggunaan Mikroplastik

Kamis, 07 November 2024 - 15:07
BPOM Langgar Aturan Larangan Penggunaan Mikroplastik Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton) dan Komunitas Selami Laut Universitas Brawijaya melakukan aksi treatrikal sebagai bentuk protes lemahnya pengawasan BPOM. (Foto: Hamida/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, SURABAYAKemasan plastik dalam berbagai produk makin tidak terkendali, bahkan kini merambah produk perawatan bayi. Kandungan microbeads ditemukan pada perawatan bayi dan personal care dan kesehatan bayi makin terancam.

Peraturan BPOM no.23 tahun 2019 mikroplastik tidak boleh ada/dilarang di tambahkan ke kosmetik. Namun pada kenyataanya sepanjang peraturan itu diberlakukan, BPOM sebagai badan pengawas makanan dan minuman tetap meloloskan produk yang mengandung mikroplastik. 

Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton) dan Komunitas Selami Laut Universitas Brawijaya melakukan aksi teatrikal di depan Kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Jalan Karangmenjangan Surabaya, Kamis (7/11/2024). 

Dalam aksi ini, Ecoton mengangkat isu bahaya jangka panjang partikel mikroplastik ini yang secara tidak langsung dapat mencemari tubuh manusia. Kandungan Microbeads pada produk perawatan diri sangat rentan untuk bayi. 

“Mikroplastik yang jenisnya microbeads ini tidak hanya mengancam lingkungan tetapi juga berbahaya bagi kesehatan bayi-bayi yang tubuhnya masih sangat rentan terhadap paparan zat berbahaya,” ujar Koordinator Kampanye Plastik dan Corporate Campaign Ecoton, Alaika Rahmatullah.

Ecoton melakukan penelitian pada beberapa produk perawatan bayi dan perawatan diri yang banyak digunakan oleh masyarakat Jawa Timur.

omunitas-Selami-Laut-Universitas-Brawijaya-a.jpg

"Hasilnya, dari 83 produk yang diteliti dan beredar dipasaran terdapat 58% produk terdeteksi adanya microbeads," Tutur Alex. 

Sedangkan Kepala Laboratorium Ecoton mengatakan melalui makanan dan minuman, partikel ini bisa terakumulasi dalam sistem pencernaan. Berpotensi memengaruhi organ dalam.Bahkan, melalui sentuhan mikroplastik bisa meresap ke kulit. Terutama jika ukuran partikelnya sangat kecil, sehingga memperbesar risiko akumulasi di tubuh.

“Dalam jangka panjang, mikroplastik ini bisa mengganggu perkembangan sistem imun bayi, anak anak dan generasi muda,” ujar Rafika Kepala Laboratorium Ecoton.

Aksi teatrikal ini menggambarkan skenario bayi-bayi yang terpapar mikroplastik dalam toples menggambarkan temuan mikroplastik. Sejak dalam kandungan sampai dilahirkan terpapar produk perawatan tubuh yang mengandung microbeads..

Ecoton mendesak BPOM segera bertindak atas temuan microbeads yang terdeteksi pada produk perawatan bayi dan personal care yang beredar luas di pasaran.

Diakhir aksi pihak ecoton menyerahkan tuntutan aksi yang diterima petugas BPOM. Melalui Yuliadi Bagian Tata Usaha tuntutan itu disampaikan. Sementata kepala BPOM tidak ada di tempat. (*)

Pewarta : Hamida Soetadji
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.