TIMES JATIM, MOJOKERTO – Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2025 pada rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Mojokerto, Senin (18/11/2024).
Dalam pidatonya, Pj Wali Kota menegaskan bahwa rancangan APBD disusun berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan kepada masyarakat.
“Penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 ini mengacu pada kaidah hukum yang berlaku, didukung oleh tema dan prioritas pembangunan Kota Mojokerto 2024–2026, serta pedoman Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025. Kami berkomitmen untuk memantapkan pertumbuhan ekonomi melalui implementasi green economy dan penguatan kerja sama antardaerah,” tegas Ali Kuncoro, Senin (18/11/2024).
Total anggaran yang diajukan dalam R-APBD 2025 adalah Rp971.382.051.358,70. Rincian alokasi anggaran mencakup Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah.
Untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, pemerintah juga mengarahkan belanja daerah pada pengembangan destinasi wisata berbasis kearifan lokal. Diharapkan, sektor pariwisata dapat menjadi pendorong PAD melalui peningkatan kunjungan wisatawan.
Lebih lanjut, Pj Wali Kota juga menekankan pentingnya sinergi antara Kota Mojokerto dan daerah lain sebagai upaya meningkatkan daya saing regional. Melalui kerja sama tersebut, diharapkan Kota Mojokerto dapat berkolaborasi daerah tetangga mengembangkan sektor ekonomi dan sosial.
Beberapa langkah yang direncanakan meliputi kolaborasi ekonomi regional, kemitraan infrastruktur, dan pengelolaan sumber daya bersama.
“Kerja sama ini bukan hanya soal berbagi manfaat, tetapi juga berbagi tanggung jawab untuk menciptakan pembangunan yang berkelanjutan. Sinergi dengan daerah lain akan memberikan dampak besar, terutama dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” ujar Pj Wali Kota.
Dengan visi pembangunan yang jelas dan alokasi anggaran yang terarah, Rancangan APBD 2025 diharapkan mampu mendorong Kota Mojokerto menuju pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat peran Mojokerto dalam kerja sama antar daerah. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Nota Keuangan R-APBD Kota Mojokerto 2025 akan Prioritaskan Pertumbuhan Ekonomi
Pewarta | : Thaoqid Nur Hidayat |
Editor | : Deasy Mayasari |