https://jatim.times.co.id/
Berita

Museum Tragedi Kanjuruhan Malang Ingin Dikelola Keluarga Korban, Dispora Tunggu Serah Terima

Rabu, 12 Februari 2025 - 20:26
Museum Tragedi Kanjuruhan Malang Ingin Dikelola Keluarga Korban, Dispora Tunggu Serah Terima Perwakilan keluarga korban yang juga Ketua Yayasan Keadilan Tragedi Kanjuruhan, Devy Athok. (Foto: Amin/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, MALANG – Keluarga korban tragedi Stadion Kanjuruhan menyampaikan tuntutan keadilan hingga pengelolaan museum dan monumen Tragedi Kanjuruhan, Kabupaten Malang.

Tuntuan ini mengemuka saat audiensi  perwakilan Yayasan Keadilan Tragedi Kanjuruhan (YKTK) dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, Rabu (12/2/2025). 

Ketua YKTK, Devi Athok menyatakan, hingga saat ini keluarga korban masih belum mendapatkan keadilan yang layak.

Menurutnya, keluarga korban kecewa dengan proses hukum yang dinilai tidak transparan, termasuk dihentikannya laporan Model B oleh Polres Malang. 

Karena itu pula, mereka juga meminta agar kasus Tragedi Kanjuruhan ini diambil alih Bareskrim Mabes Polri untuk menjamin proses hukum yang lebih objektif.

Komisi-III-DPRD-Kabupaten-Malang.jpg

Komisi III DPRD Kabupaten Malang, saat melihat bangunan Monumen Tragedi Kanjuruhan, di Stadion Kanjuruhan, belum lama ini. (Foto: Amin/TIMES Indonesia) 

Terkait hak-hak korban, Devi Athok juga menyoroti keputusan restitusi yang dianggap tidak adil. Putusan Pengadilan Negeri Surabaya menetapkan ganti rugi sebesar Rp15 juta untuk korban meninggal dan Rp10 juta untuk korban luka,.

"Nominal restitusi sangat jauh dari harapan keluarga korban. Kami telah mengajukan banding, namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari pengadilan," ungkapnya.

Selain itu, lanjut Athok, YKTK meminta perhatian khusus terhadap pengelolaan Museum dan Monumen Kanjuruhan, yang sebelumnya sudah disepakati dalam pertemuan Forkopimda Kabupaten Malang pada bulan Mei 2024 lalu. 

Namun, hingga saat ini belum ada realisasi terkait serah terima pengelolaan dari Pemkab Malang kepada keluarga korban. 

Mereka juga menyoroti kondisi stadion yang masih belum memiliki atap di Gate 13, yang berpotensi menimbulkan permasalahan keamanan dan kebersihan di area museum.

Kepala Dispora Kabupaten Malang, yang turut hadir dalam audiensi bersama dewan, M Hidayat, menjelaskan bahwa untuk pengelolaan Museum dan Monumen Kanjuruhan masih dalam tahap perumusan. 

Saat ini, Pemkab Malang masih menunggu serah terima hibah dari pemerintah pusat, yang diperkirakan memerlukan waktu antara 8 bulan sampai 1 tahun mendatang. 

"Setelah proses hibah selesai, baru dapat dibuat Memorandum of Understanding (MoU) dengan keluarga korban," jelas Hidayat. 

Keluarga korban juga meminta agar atap di Gate 13 segera diperbaiki. Terkait hal itu, kata Hidayat, pihaknya akan menindaklanjuti permintaan ini. 

"Kami akan berkoordinasi langsung dengan Kementerian PUPR dan pihak kontraktor yang mengerjakan renovasi stadion," pungkasnya. (*) 

Pewarta : Khoirul Amin
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.