https://jatim.times.co.id/
Berita

UMK Bantul Naik 6,5 Persen, PHRI Berharap Pekerja Tingkatkan Skill

Kamis, 19 Desember 2024 - 09:05
UMK Bantul Naik 6,5 Persen, PHRI Berharap Pekerja Tingkatkan Skill Ketua PHRI Bantul Yohanes Hendra (Foto: Yohanes Hendra for TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, BANTUL – Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia atau PHRI Bantul, Yohanes Hendra memberikan tanggapan terkait kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Bantul sebesar 6,5 persen.

Menurutnya, keputusan tersebut sudah final karena telah ditetapkan oleh Gubernur DIY dan dituangkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub).

“Perihal UMK itu sulit untuk diperdebatkan lagi karena sudah diketok oleh Gubernur DIY. Itu akan menjadi acuan bagi Bupati Bantul untuk membuat Peraturan Bupati (Perbup),” ujar Yohanes Hendra, Kamis (19/12/2024).

Namun, Yohanes mengakui kenaikan UMK setiap tahun menjadi tantangan bagi para pengusaha. Pasalnya, kenaikan upah tidak selalu sejalan dengan peningkatan target bisnis. Meski demikian, ia menegaskan bahwa pembayaran UMK merupakan tanggung jawab yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha.

“Kenaikan UMK setiap tahun sebenarnya juga menjadi beban bagi pengusaha. Tidak semua pengusaha mampu menambah target setiap tahun, tetapi UMK tetap naik. Apa boleh buat, ini bagian dari tanggung jawab kami,” tambahnya.

Yohanes juga mengungkapkan bahwa ia akan menghadiri sosialisasi UMK yang digelar oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bantul di Ros In Hotel pada hari ini. Ia berharap dapat memperoleh informasi lebih detail terkait penerapan UMK 2024.

“Saya ingin tahu bagaimana mekanisme penerapan UMK ini dan kapan mulai diberlakukan. Namun, yang pasti, penerapan UMK akan dilakukan sesuai aturan,” katanya.

Di sisi lain, Yohanes memberikan catatan penting terkait kenaikan UMK. Ia menekankan pentingnya peningkatan keterampilan tenaga kerja agar sejalan dengan kenaikan upah.

“Peningkatan gaji harus ditunjang dengan peningkatan skill. Jangan sampai UMK naik setiap tahun, tetapi kemampuan tenaga kerja tetap terbatas. Itu sangat disayangkan,” tegasnya.

Ia berharap ke depan pemerintah dan pelaku usaha dapat bersama-sama meningkatkan kualitas sumber daya manusia, sehingga kenaikan UMK memberikan manfaat yang optimal bagi pekerja dan pengusaha. (*)

Pewarta : Edy Setyawan
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.