https://jatim.times.co.id/
Berita

Gojek dan Grab Setop Sementara Tarif Promo Ojol di Jatim Setelah Audiensi dengan Dishub

Selasa, 20 Mei 2025 - 23:25
Gojek dan Grab Setop Sementara Tarif Promo Ojol di Jatim Setelah Audiensi dengan Dishub Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim Nyono saat melakukan audiensi dengan perwakilan driver ojek dan taksi online di Kantor Gubernur Jatim, Surabaya, Selasa (20/5/2025). (FOTO: ANTARA/Willi Irawan)

TIMES JATIM, SURABAYADinas Perhubungan Jawa Timur (Dishub Jatim) mengumumkan bahwa dua penyedia layanan ojek online (ojol), Gojek dan Grab, telah menyetujui penghentian sementara program tarif promo

Kesepakatan ini dicapai setelah audiensi bersama berbagai pihak, termasuk perwakilan pengemudi ojol, di Kantor Gubernur Jatim, Surabaya, Selasa (20/5/2025).

Kepala Dishub Jatim, Nyono, menjelaskan bahwa hanya Gojek dan Grab yang sepakat menghentikan promosi tarif untuk sementara waktu. Evaluasi lebih lanjut akan dilakukan pekan depan. "ika sudah disepakati dan tidak melanggar SK Gubernur Jatim, maka program bisa kembali diluncurka," ujar Nyono.

Dishub Jatim memberi waktu satu minggu kepada aplikator untuk meninjau kebijakan mereka. Selama masa ini, program promo tarif tidak boleh dijalankan hingga ada harmonisasi kebijakan yang difasilitasi oleh Dishub.

Peringatan untuk Aplikator yang Tidak Hadir

Nyono menegaskan bahwa aplikator yang tidak menghadiri audiensi akan menerima surat peringatan melalui koordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jatim.

Sementara Tito Ahmad, Ketua Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal (Frontal) Jatim, menyatakan bahwa dua aplikator telah bersedia menghentikan sementara program promo dan akan meninjau ulang kebijakan yang bertentangan dengan SK Gubernur Jatim.

Ke depan, kata Tito, aplikator wajib berkoordinasi dengan Dishub Jatim sebelum meluncurkan program baru. Hal ini untuk memastikan ada pengawasan yang jelas.

Aksi Unjuk Rasa Pengemudi Ojol

Sebelumnya, ribuan pengemudi ojol dan taksi online di Jatim menggelar demonstrasi di enam lokasi di Surabaya, termasuk di depan Kantor Dishub dan Kantor Gubernur Jatim.

Mereka menuntut beberapa hal, antara lain:

  • Potongan aplikasi maksimal 10%,

  • Kenaikan tarif yang lebih adil,

  • Regulasi yang melindungi hak mitra pengemudi,

  • Percepatan pengesahan UU Transportasi Online.(*)

Pewarta : Antara
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.