TIMES JATIM – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi di puncak musim hujan Januari 2026.
Potensi bencana menyertai cuaca hujan itu seperti angin kencang, longsor dan pohon tumbang. Sejumlah kejadian tercatat terjadi di jalur-jalur poros jalan utama beberapa pekan terakhir, antara lain di wilayah kecamatan Pujon, Ngantang, Kasembon, dan Poncokusumo.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Malang, Purwoto menyebutkan, petugas BPBD menerima laporan dan menangani total sejumlah 435 kejadian bencana selama 2025 lalu. Laporan kejadian gempa bumi paling banyak, yakni sebanyak 187 kali.
Disusul, bencana tanah longsor sebanyak 98 kali kejadian, kemudian bencana angin puting beliung sebanyak 74 kali kejadian.
Selama Januari 2025 lalu, terhitung 68 kejadian bencana terjadi, paling banyak dibanding bulan-bulan setelahnya. Disusul, pada bulan Maret 2025, yakni terjadi 55 kali.
"BPBD Kabupaten Malang selalu mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan selama cuaca ekstrem. Terutama, pada periode siklus puncak cuaca ekstrem pada bulan yang sama," kata Purwoto, Rabu (21/1/2026).
Selama 2025, 53 Pohon Tumbang Ditangani
Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Malang, Sadono Irawan menyampaikan, pihaknya menerima laporan dan turut menangani 53 kejadian pohon tumbang akibat cuaca ekstrem selama 2025 lalu.
Selama tahun itu, periode bulan Januari, Maret dan November paling sering terjadi pohon tumbang. Masing-masing, pada Januari sebanyak 9 kali, Maret sebanyak 10 kali, dan pada November 2025 sebanyak 11 kali kejadian.
Pada akhir 2025, dilaporkan terjadi kerusakan rumah di wilayah Gondanglegi akibat pohon tumbang milik pribadi yang menimpa bangunan rumah tersebut.
Menurut Sadono, penanganan pohon tumbang bukan menjadi tugas pokok BPBD, namun laporan masyarakat sering masuk ke BPBD karena layanan kedaruratan siaga 24 jam.
Saat terjadi pohon tumbang, BPBD melakukan penanganan darurat atau berkoordinasi dengan instansi terkait sesuai kewenangan kerja pada lokasi kejadian.
“Kesiapsiagaan terkait potensi pohon tumbang penting dijalankan. BPBD mengimbau masyarakat untuk tidak menebang atau memangkas pohon secara mandiri tanpa izin, dan agar melaporkan pohon rawan tumbang kepada pihak terkait. Ini untuk meminimalkan risiko serta dampak bencana,” pungkasnya. (*)
| Pewarta | : Khoirul Amin |
| Editor | : Ferry Agusta Satrio |