TIMES JATIM, SURABAYA – Ketua Komisi D DPRD Jawa Timur, Abdul Halim, memberikan perhatian serius terhadap fenomena munculnya sumur bor yang mengeluarkan cairan serupa minyak bumi di Desa Panyaksagan, Kecamatan Klampis, Bangkalan.
Untuk itu, politikus Partai Gerindra tersebut meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi berlebihan hingga hasil penelitian resmi keluar.
Abdul Halim mengapresiasi langkah cepat Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Jabanusa yang langsung menerjunkan tim ke lokasi.
"Kami mengapresiasi langkah dari ESDM Provinsi Jawa Timur dan SKK Migas Jawa Nusa yang langsung turun ke lokasi, mengambil sampel, dan akan melakukan penelitian lebih lanjut. Ini langkah yang sangat baik dan strategis," ujar Halim, Rabu (21/1/2026).
Menurut Halim, imbauan pemerintah agar warga tidak menggunakan air dari sumur tersebut untuk sementara waktu merupakan bentuk kehati-hatian demi melindungi keselamatan publik.
Ia menekankan agar warga menghindari tindakan ceroboh yang berpotensi memicu bahaya fatal.
"Jangan sampai ada tindakan-tindakan yang ceroboh atau justru membahayakan masyarakat lainnya," tegas legislator asal daerah pemilihan Madura tersebut.
Secara geografis, munculnya kandungan hidrokarbon di area tersebut dinilai cukup masuk akal. Halim menyebut posisi Desa Klampis memang berada tidak jauh dari wilayah eksploitasi migas aktif West Madura Offshore (WMO).
"Posisi Desa Klampis itu kan memang dekat dengan wilayah eksploitasi migas West Madura Offshore. Jadi, kemungkinan bisa saja area tersebut mengandung campuran minyak. Tapi, kita tidak bisa berspekulasi, semuanya harus menunggu hasil uji lab," tambahnya.
DPRD Jatim berharap hasil uji laboratorium ini segera dipublikasikan secara terbuka agar pemerintah dapat menentukan langkah taktis berikutnya.
Halim memastikan bahwa pihaknya mendukung penuh upaya riset ini agar potensi yang muncul di tengah masyarakat dapat dikelola dengan aman dan sesuai prosedur teknis yang berlaku. (*)
| Pewarta | : Zisti Shinta Maharani |
| Editor | : Wahyu Nurdiyanto |