TIMES JATIM, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) resmi memulai proses seleksi penyediaan transportasi udara bagi jamaah haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi. Tahapan pendaftaran dibuka sejak Kamis di kantor Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU).
Sebanyak delapan maskapai penerbangan nasional Indonesia dan Arab Saudi diundang untuk berpartisipasi dalam proses ini. Dari jumlah tersebut, enam maskapai hadir dan mengambil dokumen seleksi, yaitu Garuda Indonesia, Citilink, Lion Air, Pelita Air, Saudia Airlines, dan Flynas.
"Seleksi ini terbuka untuk semua maskapai agar tercipta kompetisi yang sehat dalam penyediaan layanan penerbangan bagi jamaah haji," ujar Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Muhammad Zain, di Jakarta, Jumat (13/12/2024).
Muhammad Zain menjelaskan, proses seleksi ini mengacu pada Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1197 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyediaan Transportasi Udara Jamaah Haji 1446 H/2025. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proses ini.
"Pelayanan haji tahun ini harus lebih baik dibandingkan sebelumnya, dengan peningkatan kualitas di setiap aspek layanan," tambahnya.
Indonesia sendiri mendapat kuota haji sebanyak 221.000 jamaah untuk tahun 1446 H/2025. Dari jumlah tersebut, 92 persen merupakan kuota haji reguler, sementara 8 persen lainnya dialokasikan untuk haji khusus.
Zain juga menyoroti kebutuhan pelayanan khusus bagi jamaah lanjut usia, mengingat banyak calon jamaah haji Indonesia yang masuk kategori tersebut. Layanan prioritas ini diperlukan selama perjalanan udara untuk memastikan kenyamanan mereka.
"Biaya penerbangan adalah komponen terbesar dalam penyelenggaraan haji. Oleh karena itu, efisiensi biaya perlu diimbangi dengan peningkatan kualitas layanan," jelasnya.
Syarat Teknis untuk Penyedia Layanan
Dalam pertemuan ini, Ditjen PHU memaparkan persyaratan yang harus dipenuhi oleh maskapai yang ingin menjadi penyedia transportasi udara haji. Persyaratan tersebut mencakup aspek administrasi, teknis pra-operasional, dan pasca-operasional.
Sementara itu, perwakilan dari Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Capt. Affandi, menyampaikan dukungan penuh untuk kelancaran layanan penerbangan haji. Ia menjelaskan bahwa maskapai harus memastikan kesiapan pesawat yang akan digunakan selama operasional haji, termasuk ketersediaan pesawat yang layak pakai selama dua bulan penuh.
Selain itu, Kemenhub juga bertanggung jawab dalam pengaturan slot penerbangan dan pengawasan selama pelaksanaan operasional haji. "Kita memastikan bahwa semua pesawat yang digunakan memenuhi standar keamanan dan kenyamanan untuk mendukung kelancaran ibadah jamaah haji," kata Affandi.(*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Kemenag Mulai Seleksi Penyedia Transportasi Udara untuk Jamaah Haji 2025
Pewarta | : Antara |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |