TIMES JATIM, MALANG – Wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) oleh anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dikeluarkan Presiden RI, Prabowo Subianto, kemarin. Alasanya, akan lebih bisa menghemat anggaran pembiayaan.
Terkait wacana pilkada oleh anggota DPRD ini, mendapatkan tanggapan sejumlah anggota dewan.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi NasDem, Amarta Faza, menyatakan, pemilihan Bupati melalui legislatif punya kelebihan dan kekurangan. Dia menilai akan juga berkonsekuensi terhadap dinamika politik dan pemerintahan daerah.
"Beberapa kelebihannya adalah stabilitas politik, efisiensi anggaran, hingga fokus calon kepala daerah yang akan mencalonkan, terlebih pada kapasitas diri dan kepemimpinannya dalam pemerintahan," ungkap Amarta Faza, Jum'at (14/12/2024).
Menurut Faza, pilkada oleh anggota legislatif akan berdampak pada stabilitas politik yang lebih terjaga dan tinggi.
Dikatakan, proses pemilihan yang dilakukan oleh anggota DPRD bisa menghasilkan stabilitas politik yang lebih tinggi. Ini menurutnya karena pemilihan tidak tergantung pada dinamika bahkan anomali politik di tataran bawah, yang seringkali berubah-ubah.
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Malang, Ziaul Haq. (Foto Amin/TIMES Indonesia)
Dalam hal Efisiensi Anggaran, lanjut Faza, pemilihan Bupati oleh DPRD juga dapat mengurangi biaya yang biasanya digunakan untuk kampanye.
"Kampanye sering kali membutuhkan dana besar untuk menyebarluaskan visi, misi, dan menarik perhatian publik calon pemilih. Jika pemilihan melalui legislatif, maka anggaran negara atau daerah untuk penyelenggaraan pemilihan, bisa dialokasikan untuk keperluan lain yang lebih mendesak," tandasnya.
Lebih daripada itu, sebut Faza, dalam sistem pemilihan melalui DPRD ini, calon Bupati dan Wakil Bupati pasti lebih fokus pada penguatan kapasitas dan kemampuannya dalam menjalankan pemerintahan.
"Konsentrasi dan fokus calon Bupati/Wakil Bupati akan lebih pada kapasitasnya, daripada banyak tersedot pada strategi dan kerja politik untuk mendulang suara dari masyarakat. Dengan demikian, sistem pilkada ini pun akan bisa menghasilkan pemimpin yang lebih profesional dan berorientasi pada tata kelola yang baik," tandasnya.
Akan tetapi, ketua Komisi DPRD yang membidangi hukum dam pemerintahan ini juga mencatat, kekurangan dari pilkada melalui legislatif tentunya partisipasi masyarakat secara langsung menjadi kurang.
"Salah satu kekurangan utama dari sistem ini adalah terbatasnya partisipasi masyarakat dalam proses menentukan calon pemimpin daerah. Dengan pemilihan melalui DPRD, rakyat menjadi sebatas "menitipkan" siapa yang akan memimpin mereka," kata Faza.
Menurutnya, pemilihan Bupati oleh DPRD lebih mencerminkan prinsip "kerakyatan melalui perwakilan" dalam sila keempat Pancasila.
Meski demikian, proses ini harus tetap menjaga keseimbangan antara representasi politik dan kehendak masyarakat agar sejalan semangat demokrasi yang terkandung dalam Pancasila.
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Malang Malang, Ziaul Haq berpandangan, setuju jika pilkada ke depan dilangsungkan dengan pemilihan oleh wakil rakyat.
"Bukan karena Saya dari partainya Pak Prabowo ya. Tetapi, memang pilkada melalui legislatif bakal lebih hemat dan efisien. Tak hanya dari sisi biaya politik dan kampanye, namun juga anggaran penyelenggaraan pemilihan. Karena, saat pemilihan cukup dilakukan panitia pemilihan tingkat kabupaten," terang Zia.
Sebaiknya, dengan unsur penyelenggara yang ada dalam pilkada langsung selama ini, mengharuskan petugas sampai tingkat desa dan TPS. Belum lagi, lanjutnya, untuk urusan logistik pemilu sampai pelaksana pemungutan, yang prosesnya sangat panjang.
Soal potensi munculnya politik uang atau politik transaksional saat pilkada, Zia tidak serta merta menampiknya. Meski demikian, ia menepis hal ini bisa diminimalisir atau dihilangkan dengan berbagai kebijakan dan upaya.
Ia mencontohkan, mengharuskan semua anggota DPRD dikarantina beberapa hari sebelum pelaksanaan pemilihan, tanpa akses komunikasi apapun. Bahkan, menurutnya tidak menutup kemungkinan dilihat dan dilaporoan rekening anggota dewan, sebelum dan sesudah pilkada.
"Soal Money politics tidak bisa dijamin tidak ada. Lobi-lobi politik jadi urusan elit parpol. Tetapi, ini (politik transaksional) bisa diantisipasi dengan karantina semua anggota dewan. Tanpa alat komunikasi," demikian anggota DPRD Kabupaten Malang tiga periode ini. (*)
Pewarta | : Khoirul Amin |
Editor | : Imadudin Muhammad |