https://jatim.times.co.id/
Berita

Kuasa Hukum Mas Bechi Temukan Bukti Baru Chat Pribadi Korban

Kamis, 01 September 2022 - 22:06
Kuasa Hukum Mas Bechi Temukan Bukti Baru Chat Pribadi Korban Kuasa Hukum Mas Bechi, I Gede Pasek usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (1/9/2022).(Foto : Lely Yuana/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, SURABAYA – I Gede Pasek, Kuasa Hukum Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi (MSAT) terdakwa kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati mengungkap temuan baru dari kasus yang menjerat kliennya tersebut.

Temuan itu yakni berupa chat pribadi antara korban dan Mas Bechi. Juga bertujuan untuk menjatuhkan putra dari pimpinan Ponpes Shiddiqiyah Jombang itu.

"Temuan itu yakni korban chat sama klien kami. Ada buktinya lengkap. Nanti kami kasih pada saatnya," ungkap Gede usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (1/9/2022).

Menurutnya, chat itu terjadi di aplikasi WhatsApp (WA). Isinya berupa ungkapan cinta dan sayang. Juga membahas masa lalu korban yang mempunyai mantan pacar.

"Orang yang dikonstruksikan cintaku, sayangku, semua di sini kasusnya. Nah, mantan pacar Mas Bechi itu dicari sama opsid. Ini ada motif actusreusnya sudah ketemu bahwa Mas Bechi dijatuhkan dari Shiddiqiyah," tegas Gede.

"Terbongkar actusreusnya itu. Surat keeratan organisasi dan seterusnya. Apa hubungannya pemerkosaan dan organisasi? Nah, itu yang akan kami ungkap. Satunya lagi keluarga kandung saksi korban itu ungkap lagi, yang ditutupi bahwa saksi korban punya pacar, dan itu diakui," tambahnya.

Soal rekaman suara yang dijadikan alat bukti dalam sidang lanjutan dengan agenda saksi, Gede menyebut bahwa itu hasil rekaman ketika menggeruduk Mas Bechi, bukan soal pencabulan.

"Rekaman suara itu ketika menggeruduk Mas Bechi ramai-ramai dalam rangka opsid pascakejadian. Itu dinamika perebutan. Tahun 2017," jelasnya.

Sementara mengenai mantan pacar korban, Gede mengatakan bahwa motifnya itu harua diurai dulu. Bukan langsung menuduh.

"Sekarang gini, dokter tanya benda tumpul siapa kan juga susah. Korban pernah punya pacar. Putus diakui pacarnya. Indikasi baru kami tanya saksi yang lain, jadi bisa diurai ini problemnya Mas Bechi nggak bisa pegang Shiddiqiyah. Mantan pacar korban inisialnya GS. Nah, itu sebelum kasus 2,5 tahun pasca laporan baru divisum," pungkasnya.(*)

Pewarta : Lely Yuana
Editor : Irfan Anshori
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.