TIMES JATIM, PROBOLINGGO – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memberikan apresiasi atas pertumbuhan Sistem Resi Gudang (SRG) di Kabupaten Probolinggo. Pasalnya, SRG tersebut telah memiliki gudang swasta dan milik negara yang mampu menampung banyak komoditi.
“Pertumbuhan SRG di Probolinggo ini masuk kategori bagus. Levelnya sudah bisa menyaingi SRG di daerah lain. Bahkan sudah punya banyak gudang dan menampu banyak komoditi,” ungkap Tomi Sitiawan, Ketua Tim Koordinasi Skema Subsidi Resi Gudang pada Bappebti, pada Selesa (28/5/2024).
Ia menjelaskan, SRG Probolinggo dapat dibilang kaya dengan banyak komoditi yang mampu ditampungnya. Gudang tersebut tidak hanya menerima komoditi gabah dan padi saja. Melainkan juga menerima komoditi dari jagung, tembakau hingga ikan.
Tony pun sempat menyamakan pertumbuhan SRG Probolinggo ini dengan SRG Grobogan Jawa Tengah, dan SRG Barito Kuala Kalimantan Selatan.
Masing-masing memiliki tingkat transaksi komoditi yang berbeda-beda. Untuk Probolinggo komoditi tertinggi dari gabang, beras dan jagung. Kemungkinan nanti bisa berkembang pada gula seperti di Grobogan.
“Selain itu, Probolinggo ini menjadi percontohan dari wilayah lain. Semoga nanti tetap menjadi percontohan dan perkembangannya lebih pesat lagi,” jelasnya saat melakukan sosialisasi SRG di Desa Wonorejo Kecamatan Maron Kabupaten Probolinggo.
Sementara itu, Kabid Perdagangan pada DKUPP Kabupaten probolinggo, Mehdinsareza menyampaikan, saat ini komoditi yang dapat ditampung oleh SRG berupa beras, gabah, dan jagung.
Komoditas ini ditampung di tiga gudang yang dimiliki oleh pemerintah. Namun pihaknya terus berupaya untuk mengembangkan komoditas tembakau.
Hal itu dikarenakan Probolinggo merupakan salah satu daerah penghasil tembakau yang cukup tinggi.
Begitu juga dengan komoditi ikan laut, kata Reza, juga sudah diupayakan. Namun gudang untuk satu komoditi ini masih berada di wilayah Kota Probolinggo.
Sebab, lokasi gudangnya harus berada di pelabuhan. Sehingga akses terbaik dan terdekat hanya dari wilayah Mayangan.
“Sejatinya, SRG ini merupakan program untuk petani melakukan tunda jual. Sehingga petani tetap diundangkan dalam sistem ini. Termasuk juga membantu untuk melakukan stabilisasi harga komoditi di pasaran,” jelasnya. (*)
Pewarta | : Abdul Jalil |
Editor | : Ryan Haryanto xxx |